SURABAYA, beritalima.com | Untuk perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja di Kota Surabaya, BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Surabaya Tanjung Perak menggelar Forum Group Discutions (FGD) dengan Dinas Tenaga Kerja dan Camat Kota Surabaya, Rabu (17/3/2021).
Kegiatan yang diadakan di Hotel JW Marriot Surabaya dengan prokes pencegahan Covid-19 ini dihadiri Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Surabaya, Achmad Zaini S.Sos M.Si, dan para camat di wilayah kerja BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Tanjung Perak, yakni Camat Simokerto, Camat Kenjeran, Camat Benowo, Camat Bulak, Camat Asemrowo, Camat Semampir, Camat Krembangan, dan Camat Pabean Cantikan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Tanjung Perak, Galuh Santi Utari, mengatakan, kegiatan ini dilakukan dengan tujuan untuk memberi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan pada seluruh pekerja di wilayah kecamatan masing-masing.
Dia mengatakan, pekerja yang berhak mendapat perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan bukan hanya tenaga kerja di kantor dan di perusahaan saja, tapi juga pekerja mandiri atau di luar kantor dan perusahaan.
Galuh lalu menjelaskan potensi pekerja di Surabaya yang belum terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan, yakni terdapat di kantor kelurahan, pengurus RT dan RW, LPMK, pasar, kantor posyandu, guru ngaji, satlinmas, UMKM, petugas jentik nyamuk, dan para pekerja lainnya.
Dikatakan, masih banyak pekerja yang belum terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan. Padahal, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ini sangat penting bagi pekerja dan keluarganya, baik untuk kesejahteraan atau setidaknya untuk mencegah timbulnya keluarga miskin baru.
Dikemukakan, dengan kegiatan ini para Camat diharapkan akan lebih meningkatkan kepeduliannya atas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di wilayah kerjanya. “Kami berharap Surabaya tidak hanya berprestasi di keindahan kotanya, tapi juga berprestasi di bidang perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” kata Galuh.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Surabaya, Achmad Zaini S.Sos M.Si, mengapresiasi langkah yang ditempuh BPJS Ketenagakerjaan dalam upayanya melindungi jaminan sosial ketenagakerjaan para pekerja di Surabaya. Dia pun mendorong para camat untuk lebih peduli akan hal ini.
“Kita ini satu visi, yakni memajukan warga Kota Surabaya. Warga Surabaya harus sejahtera, harus dilayani semaksimal mungkin,” ujarnya.
Terkait pekerja formal di Surabaya yang belum terlindungi jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan, diakui Zaini juga masih banyak. Untuk itu, dia menyatakan siap mendukung BPJS Ketenagakerjaan, dan berharap dapat laporan data perusahaan yang belum daftar BPJS Ketenagakerjaan.
Dalam kegiatan ini dilakukan pula sosialisasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan dan tentang penyelenggaraan penghargaan Paritrana Award untuk Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, perusahaan besar dan mikro yang memiliki kepedulian atas program BPJS Ketenagakerjaan.
Galuh mengatakan, Paritrana Award ini pernah diraih PT Pelindo III untuk kategori perusahaan besar. Dia berharap para Camat dan Disnaker Kota Surabaya turut mensukseskan gelaran Paritrana Award tahun ini. (Ganefo)
Teks Foto: Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Surabaya Achmad Zaini S.Sos M.Si dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Tanjung Perak Galuh Santi Utari (tengah) bersama para camat di acara FGD di Surabaya, Rabu (17/3/2021).