Perluasan Pabrik PT Indah Karya Plywood Dinilai Rusak Cagar Budaya, PMII Lakukan Aksi Demo

  • Whatsapp
Foto: Rois (beritalima.com)

BONDOWOSO, beritalima.com – Puluhan mahasiswa yang bergabung dalam organisasi PMII (Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia) melakukan unjuk rasa (Unras) dan berorasi sambil membentangkan spanduk di depan kantor Pemerintah Kabupaten Bondowoso.

Aksi puluhan mahasiswa tersebut merupakan buntut dari perluasan lahan Pabrik PT Indah Karya Plywood yang terletak di Desa Pekauman kecamatan Grujukan yang dinilai telah merusak cagar Budaya berupa batu-batu peninggalan prasejarah.

Salah satu peserta aksi yang merupakan orator aksi yakni Abduh, mengatakan Pembangunan pabrik itu akan merusak keaslian megalitikum. Untuk itu semua pihak agar bisa bertindak tegas pabrik yang memindahkan megalitikum tanpa ijin.

“Ini adalah aksi perdana yang kami lakukan kepada pemerintah untuk menekan dan bersikap tegas status PT Indah Karya Plywood. Soalnya kami melihat pemerintah seakan-akan takut untuk mengambil sikap dan kebijakannya,” teriaknya.

Selain itu, pabrik telah membuat kerusakan di sekitar cagar budaya. Pihaknya berharap pemerintah mencabut dulu izin aktifitas pabrik itu.

“Kami minta kepada pemerintah daerah terutama kepada Bupati untuk mencabut sementara izin aktivitas dilokasi sekitar Pabrik,” ungkapnya Selasa (21/05).

Masih kata Abduh, dampak dari perluasan lahan Pabrik PT Indah Karya Plywood tersebut banyak batu-batu megalitikum yang rusak dan dipindahkan dari tempat aslinya.

“Ada 36 benda megalitikum itu telah banyak yang rusak, dan sebagian ada yang telah dipindah dari posisi semula,” pungkasnya.

Adapun benda megalitikum yang dimaksud diantaranya 33 buah batu kenong insitu, dua buah sarkofagus insitu dan satu buah patung meghalitikum insitu. Benda purbakala yang ditemukan dipermukaan tanah, belum lagi yang ditemukan di dalam tanah sekitar 18 benda megalitik. (*/Rois)

beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *