Permasalahan Asrama Aceh di Jogja Belum Ada Titik Temu

  • Whatsapp

ACEH, Beritalima-Pemerintah Aceh akan berupaya membantu menyelesaikan masalah asrama Meuligoe Sultan Iskandar Muda, di Jalan Poncowinatan No 6 di Yogyakarta, hal tersebut disampaikan Gubernur Aceh Zaini Abdullah didampingi Kepala Biro Hukum Pemerintah Aceh Edrian dan Kepala Humas Pemerintah Aceh Mulyadi Nurdin, Senin, 24-04-2017.

Banyak upaya sudah dilakukan oleh Pemerintah Aceh, seperti klarifikasi status kepemilikan ke Badan Pertanahan Negara (BPN) Yogyakarta dan bahkan menyurati Kementerian Agraria. Artinya Pemerintah Aceh jauh hari sudah melakukan upaya yang semaksimal mungkin.

Namun tiba-tiba kembali muncul gugatan oleh seseorang bernama Sutan Suryajaya, yang mengaku sebagai pemilik sah Hak Guna Bangunan (HGB) dan kita juga akan melakukan pendekatan dengan Sultan Yogyakarta terkait sengketa tersebut.

Dia menambahkan, walaupun asrama tersebut bukan milik pemerintah Aceh, melainkan milik masyarakat Aceh di Yogyakarta, namun demikian sebelum perkara tersebut masuk ke Pengadilan, Pemerintah Aceh telah berupaya maksimal untuk menyelesaikan sengketa tersebut.

Upaya berikutnya untuk menyelesaikan sengketa tersebut adalah dengan melakukan pendekatan dengan sultan Jogja.

Gubernur Aceh secara resmi juga akan menyurati sultan Jogja untuk mencari solusi terhadap asrama mahasiswa yang bernama Meuligoe Sultan Iskandar   dan maha siswa yang menempati asrama tersebut kita mita untuk sabar, dikarenakan permasalah ini masih dalam Proses,’’(Aa79)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *