SUMENEP, beritaLima – Rekrutmen Komisi Informasi Publik kabupaten Sumenep hingga kini belum ada titik terang siapa saja yang lolos seleksi karena belum ada pengumuman hingga melewati batas ketentuan atau overload.
Kecaman dari berbagai pihakpun terus mengalir, bahkan permohonan Informasi secara resmi oleh salah seorang Aktivis pun diabaikan tanpa keterangan dan kesimpulan.
“Terkait Rekeutmen Anggota Komisi Informasi Kabupaten Sumenep Saya melayangkan surat secara resmi permohonan Informasi Publik kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) DPRD Kabupaten Sumenep. Namun tidak ada surat jawaban atau balasan hingga 50 hari sampai tanggal 5 April 2018 ini”, jelas Herman Wahyudi, SH. Melalui telepone selulernya pada Kamis (05/ 04/ 2018).
Sehingga, menurut Herman dirinya menyengketakan persoalan tersebut ke Komisi Informasi jawa timur.
Pengajuan Sengketa Informasi (PSI) melalui Komisi Informasi Jawa Timur yang dilakukan oleh Aktivis LSM Garuda Nusantara ini karena permohonannya diabaikan begitu saja. Sedangkan Publik atau masyarakat luas berhak mengetahui sejauh mana perkembangan informasi mengenai rekrutmen Komisi Informasi Publik Kabupaten Sumenep ini.
Kita lihat saja nanti perkembangannya, kita sudah melakukan segala sesuatunya sesuai prosedur hukum yang berlaku. “Jika hal – hal seperti ini terus dibiarkan terjadi, kapan Sumenep ini akan berbenah dan supaya lebih baik kedepannya. Merekrut KIP saja tidak becus, bagaimana dapat memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat???” Ucap Herman penuh tanda tanya.
Sementara itu, permohonan informasi publiknya yang ditujukan kepada PPID DPRD Sumenep antaranya adalah, meminta kepada DPRD Sumenep beberapa hal penting yang menurutnya sangat perlu untuk diketahui publik.
Beberapa permohonan informasi dimaksud diantaranya, Salinan keseluruhan nilai peserta fit and propertes calon Komisioner KI Sumenep di Komisi 1 DPRD Sumenep. Saralinan Video rekaman proses seleksi calon anggota Komisi Informasi (KI) periode tahun 2017 – 2022 serta Salinan surat pertanggung jawaban anggaran dana yang sudah dihabiskan untuk pemilihan calon Komisioner Komisi Informasi kabupaten Sumenep periode 2017 – 2022.
(An)