Pernyataan Grab Indonesia Terkait Putusan Banding Atas Putusan KPPU

  • Whatsapp

JAKARTA, beritalima.com | Menanggapi rilis Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sebagaimana yang diberitakan beritalima.com Selasa (29/9/2020) kemarin, PT Grab Teknologi Indonesia (“Grab Indonesia”) menyatakan bahwa pihaknya selalu menghormati proses persidangan yang berlangsung dalam kasus yang melibatkan PT Teknologi Pengangkutan Indonesia (TPI) dan Grab Indonesia sebagaimana telah diperiksa oleh KPPU.

Disebutkan, pada Jumat (25/9/2020) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah mengabulkan keberatan Grab Indonesia terhadap putusan KPPU yang menyatakan Grab Indonesia telah bersalah melakukan pelanggaran atas Pasal  14 dan 19 huruf d Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999  tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (UU 5/1999) terkait  kerjasamanya dengan TPI.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan  menyatakan putusan KPPU atas perkara nomor 13/KPPU-I/2019 batal karena tidak ada pelanggaran yang terjadi terkait integrasi vertikal dan diskriminasi sebagaimana dimaksud dalam UU 5/1999. 

Grab Indonesia akan selalu menjunjung tinggi setiap peraturan yang berlaku serta etika bisnis yang baik dan akan tetap berkomitmen untuk memberikan manfaat kerja sama bagi jutaan mitra dan pengguna Grab di Indonesia.

“Kami berkeyakinan bahwa setiap kegiatan operasional kami di Indonesia selalu berada di koridor hukum dan sesuai dengan norma-norma masyarakat yang berlaku di Indonesia,” kata Juru Bicara Grab Indonesia melalui email yang diterima beritalima.com, Rabu (30/9/2020).

“Kami ingin berterima kasih atas dukungan pemerintah dan masyarakat Indonesia dalam menjalankan misi kami, dan akan berpegang teguh pada komitmen kami untuk membawa dampak positif bagi jutaan orang dalam memperoleh peluang penghasilan dan meningkatkan kualitas kehidupan mereka, terutama dalam masa pandemi saat ini,” lanjutnya.

“Bahwa pesatnya perkembangan Grab di Indonesia tidak mungkin terjadi tanpa adanya kepercayaan dan dukungan dari para mitra pengemudi dan pelanggan kami. Kami akan terus bekerja keras untuk memenangkan kepercayaan mereka dan meningkatkan layanan untuk memenuhi kebutuhan pengguna kami,” pungkasnya. (Ganefo)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait