Pernyataan Menteri LH Saat Rakornas 2025, Ajak Daerah Satukan Visi Jaga Kehati Indonesia

  • Whatsapp

Jakarta | beritalima.com – Forum tahunan Rakornas Kehati 2025 mengusung tema ’Menyatukan Visi, Menjaga Keanekaragaman Hayati, Membangun Negeri’, menghadirkan perwakilan pemerintah pusat, daerah, akademisi, dunia usaha, serta masyarakat sipil. Keanekaragaman hayati Indonesia bukan sekadar kebanggaan ekologis, tetapi juga aset strategis untuk masa depan bangsa.

Demikian pernyataan Menteri Lingkungan Hidup (KLH) dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Dr. Hanif Faisol Nurofiq, saat doorstop di depan ruang Srikandi, Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (18/9/2025) usai membuka Rapat Koordinasi Nasional Implementasi Pengelolaan Keanekaragaman Hayati di Daerah,“Keanekaragaman hayati adalah sumber pangan, obat-obatan, hingga energi. Pemanfaatannya harus kita kelola dengan ilmu pengetahuan, teknologi, dan bioteknologi,” ucapnya.

Pada Rakornas ini ungkapnya, Indonesia kembali meneguhkan diri sebagai negara mega-biodiversity, terutama terkait peringkat Indonesia sebagai negara dengan keanekaragaman hayati terbesar kedua di dunia setelah Brasil, berdasarkan Global Biodiversity Index. Dari 22 tipe ekosistem alami dan 98 tipe vegetasi, negeri ini menyimpan kekayaan flora dan fauna yang luar biasa: 9,7% tumbuhan berbunga dunia, 14% mamalia, 18,6% spesies burung, hingga 38,9% mamalia laut.

Sebagai negara kepulauan dengan lebih dari 17 ribu pulau, Indonesia juga memiliki empat dari 25 hotspot laut dunia, termasuk posisi strategisnya di segitiga terumbu karang dunia (coral triangle).

Menteri Hanif menambahkan, bioindustri yang lahir dari pengelolaan tersebut harus membawa manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus menjaga kelestarian lingkungan. Hanif juga menekankan pentingnya pengakuan atas pengetahuan tradisional yang dijalankan masyarakat adat dan lokal. Kearifan tersebut terbukti menjadi benteng pertama menjaga ekosistem, sekaligus memastikan manfaat keanekaragaman hayati dapat diwariskan lintas generasi.

Rakornas kali ini menyoroti agenda penting penetapan Kawasan Bernilai Penting bagi Keanekaragaman Hayati (High Conservation Value Area/HCVA) di setiap daerah. Kawasan ini tidak hanya mencakup hutan, tetapi juga gambut, savana, karst, perairan darat, hingga laut. Pemerintah daerah didorong menyusun Profil Kehati Daerah, Rencana Induk Pengelolaan, serta membangun Taman Kehati sebagai instrumen konservasi sekaligus sarana edukasi publik.

Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLH/BPLH, Rasio Ridho Sani, menekankan bahwa pelestarian keanekaragaman hayati harus berjalan beriringan dengan tata kelola lingkungan yang kuat.

“Integrasi kawasan penting bagi keanekaragaman hayati harus masuk dalam penataan ruang dan perizinan berusaha,” jelas Rasio.

Ia menekankan, perlindungan tidak hanya berhenti di zona inti, tetapi juga harus mencakup koridor, area penyangga, hingga ekosistem di luar kawasan konservasi formal. Restorasi serta praktik pemanfaatan ramah lingkungan menjadi kunci agar manfaatnya berkelanjutan bagi masyarakat. Komitmen Indonesia dalam mengelola kekayaan hayati tercermin dalam penyusunan Strategi dan Rencana Aksi Keanekaragaman Hayati Indonesia (IBSAP) 2025–2045.

Dokumen strategis ini sejalan dengan RPJPN dan RPJMN, serta menjadi pedoman nasional untuk melindungi ekosistem, memastikan pemanfaatan berkelanjutan, dan mengembangkan instrumen pembiayaan inovatif. Pemerintah juga menyiapkan skema seperti biodiversity credit, pembagian manfaat dari sumber daya genetik, hingga instrumen keamanan hayati untuk memperkuat posisi Indonesia dalam kerangka kerja global.

Rakornas Kehati 2025 menjadi wadah mempertemukan pemerintah, akademisi, swasta, dan masyarakat sipil dalam membangun kolaborasi multipihak. Sinergi ini diharapkan menghasilkan langkah nyata, mulai dari penguatan basis data, penelitian dan inovasi, hingga mobilisasi pendanaan untuk konservasi yang adil dan berkelanjutan.

“Mari kita jadikan keanekaragaman hayati sebagai modal bangsa, bukan sekadar warisan, untuk mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045,” tutup Menteri Hanif.

Akhirnya, KLH/BPLH berharap, Rakornas Kehati 2025 diharapkan menjadi momentum penting memperkuat komitmen nasional menjaga kekayaan hayati Indonesia sekaligus menunjukkan kesiapan bangsa berkontribusi pada upaya global melestarikan lingkungan hidup.

Jurnalis : Dedy Mulyadi

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait