Perolehan Suara Banyak Hilang, Caleg Partai Demokrat Tuding Panitia Pemilu Curang

  • Whatsapp

BANGKALAN, Beritalima.com– Abdul Rahman salah satu peserta pemilu caleg DPRD Kabupaten Bangkalan Dapil V (Kecamatan Kwanyar-Labang-Tragah-Kamal) menuding ada kecurangan pada pemilu 17 April 2019 lalu.

Politisi partai Demokrat itu mengaku dicurangi oknum panitia pemilu karena perolehan suaranya berkurang. Kemudian anggota legislatif periode 2014-2019 itu melapor ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangkalan.

Menurut dia, indikasi kecurangan muncul setelah rekapitulasi perhitungan ditingkat kecamatan khususnya di Kecamatan Labang karena perolehan suaranya nyaris tidak ada di beberapa TPS.

“Menurut saya penyelenggara pemilu kemarin itu cacat, saya minta membuka kotak suara dan mencocokan data pleno per TPS di Dapil 5,” ujarnya.

Tudingan Abdul Rohman tersebut bukan tidak berdasar. Ia Mengacu pada hasil rekapitulasi penghitungan di tingkat Panitia Pelaksana Kecamatan (PPK) khususnya di Kecamatan Labang, Bangkalan. Di Kecamatan tersebut Abdul Rohman banyak kehilangan ribuan suara.

“Di Kecamatan Labang saya hanya memperoleh 27 suara se Kecamatan. Padahal menurut perhitungan C1, saya memperoleh ribuan suara itupun di satu TPS di Desa Jukong, Labang. Begitupun saksi yang sudah saya sebar tidak banyak membantu karena setiap mereka memprotes, tidak digubris oleh panitia. Ini jelas tidak demokrasi,” ungkapnya.

Perlakuan intimidatif lainnya, sambung Abdul Rohman, saksi diancam dikeluarkan dari arena rekapitulasi tingkat kecamatan jika memprotes. Bahkan untuk makan saja, mereka tidak diperbolehkan. Abdul Rohman Menuding panitia tidak serius melaksanakan pesta demokrasi. Ia merasa dirugikan oleh sikap panitia yang tidak netral.

“Pemilu Kemarin hanya sebatas seremonial saja. Setelah saya melakukan penelusuran bersama Tim Sukses saya, perubahan suara terjadi pasca pelaksanaan pemilu. Setelah saya kumpulkan semua C1 dan dikroscek ke Kecamatan ternyata saya hanya disisakan 27 suara. Padahal peroleh suara saya sekitar tiga ribu. Ini jelas ada kecurangan,” tudingnya.

Atas kasus ini, Abdul Rohman melapor ke Bawaslu Bangkalan dan mendesak untuk membuka kotak suara dan mencocokan dengan C1.

“Saya berani bertaruh dengan KPU kalau saya salah maka saya akan angkat kaki dari Bumi Bangkalan seumur hidup. Saya juga akan menempuh secara hukum hingga tuntas semuanya,”pungkasnya. (Rus)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *