Perpanjang MoU dengan Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Jawa Barat III, Ini Sambutan Rektor Ubhara Jaya

  • Whatsapp

Bekasi, beritalima.com II Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (Ubhara Jaya) perpanjang Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Jawa Barat III. Acara tersebut juga disertai dengan bedah buku dengan judul “Inklusi Pajak Dalam Mata Kuliah Wajib Umum Sebagai Upaya Menciptakan Generasi Muda Sadar Pajak”, Kamis, 23 September 2021.

Acara diselenggarakan secara daring, diikuti Rektor Ubhara Jaya, Inspektur Jenderal Polisi (Purn) Dr. Drs. Bambang Karsono, S.H., M.M., Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Jawa Barat III, Bapak Drs. Muhammad Ismiransyah M.Nain, Ak., MBA., Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Kota Bekasi, bapak Reza Saleh, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bekasi Barat, Ibu Nany Nur Aini, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bekasi Utara, Ibu Anita Widiati, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pondok Gede, Bapak Oktria Hendrarji dan segenap jajaran Dekanat beserta dosen dan mahasiswa Fakultas Ekonomi Dan Bisnis.

Rektor Ubhara Jaya, Dr. Drs. Bambang Karsono, S.H., M.M. dalam sambutannya mengatakan bahwa suasana pandemi covid-19 yang dihadapi dalam dua tahun terakhir ini, merupakan tantangan baru bagi bangsa Indonesia dan bangsa-bangsa di dunia. Tantangan yang dihadapkan dengan berbagai perubahan sosial ekonomi yang begitu cepat.

Ia berharap, pajak harus mampu menjadi sumber pendapatan yang diandalkan, untuk mencukupi anggaran belanja negara sekaligus sebagai alat yang dapat digunakan, menumbuh kembangkan ekonomi bangsa indonesia.

“Sebagaimana kita sadari bersama, bahwa sistem perpajakan Indonesia menganut self assessment system, dimana negara memberikan kepercayaan penuh kepada wajib pajak, untuk mendaftar, menghitung, memperhitungkan, membayar, dan melaporkan surat pemberitahuan tahunan secara mandiri,” tegas Rektor Ubhara Jaya, demikian sapaan akrabnya itu.

Oleh karena itu, lanjut dia, masyarakat Indonesia harus memiliki pengetahuan yang cukup, agar dapat melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan, sebagai salah satu perwujudan tanggung jawab ke negaraan.

“Menjadikan pajak sebagai penopang utama pembangunan perekonomian negara Indonesia,” ujar Doktor bidang Ilmu Pemerintahan itu.

Ia juga berpendapat, dalam rangka mewujudkan generasi yang memiliki kesadaran pajak, disiapkan edukasi nilai-nilai kesadaran pajak kepada generasi muda melalui dunia pendidikan. Program ini, sambung Bambang, disebut dengan inklusi kesadaran pajak. “Kesadaran pajak harus ditanamkan kepada seluruh generasi muda melalui dunia pendidikan,” kata Rektor Ubhara Jaya berlatar Polisi dengan pangkat Inspetur Jenderal itu.

Masih menurut Rektor Ubhara Jaya, perguruan tinggi sebagai bagian dari dunia pendidikan mendukung penuh program inklusi kesadaran pajak, dimana program tersebut berfungsi untuk mengawali pengenalan dan sosialisasi pajak sejak dini. Untuk itu, materi inklusi kesadaran pajak, perlu di integrasikan ke dalam mata kuliah, yang dipelajari oleh mahasiswa universitas bhayangkara Jakarta Raya.

“Saya harapkan peran aktif civitas akademika universitas bhayangkara jakarta raya melakukan sosialisasi sejak dini, dengan cara inklusi pajak, agar dapat memotivasi generasi muda bangsa, dalam menanamkan sadar pajak, serta membentuk karakter generasi muda yang cinta tanah air,” pungkas Rektor Ubhara Jaya.

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait