KEPULAUAN SULA,beritaLima,com| Seminggu masa perpanjangan waktu diberikan kepada pihak kontraktor proyek pembangunan rehabitasi ruangan kelas beserta perabotnya SMP Negeri 1 Mangoli Barat, Lokasi Desa Dofa, Kecamatan Mangoli Barat, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Maluku Utara untuk menyelesaikan pekerjaannya.
Namun, hingga menjelang tutup buku 2021, Proyek Dana Alokasih Khusus (DAK) APBN 2021, sebesar Rp 472.096.768.02 dan dikerjakan kontraktor CV. Halmahera Persada, tak kunjung rampung.
Sementar itu, Pejabata Pembuat Komitmen (PPK), Proyek pembangunan rehabitasi ruangan kelas beserta perabotnya SMP Negeri 1 Mangoli Barat, M.Bimbi Umabaihi mengatakan, tender proyek tersebut dimenangkan CV. Halmahera Persada.
Dengan Nomor SPK. 08.KP/SPJ/PPK- 02/DISDIK-KS/VII/2021, pada 16 Juli 2021, dengan masa kerja awal 150 Hari, “kata M.Bimbi kepada media ini melalui via telepon salalur… di no +62 821-8711-xxxx, Sabtu (15/1/22)
Lanjut M.Bimbi, Setelah berakhir masa kontraknya pada minggu kemarin, sebagaimana yang tertuang di dalam kontrak tender, pekerjaan tak kunjung rampung, sehingga PPK menambah perpanjangan waktu hanya seminggu. Namun juga tak kunjung selesai.
“Kemudian dananya 40 persen mendapat blokir, pihak kontartor sudah mencairkan 60 persen, namun pihak kontraktor mendapat denda keterlambatan dibuktikan dengan surat tanda stor di Inspektorat dengan keuangan, baru pihak kontraktor bisa mencairkan uang di Bank.
Intinya, pihak kontraktor sudah membuat surat pernyataan, pokoknya tidak ada yang lolos,
“ungkap M.Bimbi.
Sementara itu pihak kontraktor CV. Halmahera Persada belum dapat dikonfirmasih, hingga berita ini ditayangkan. [dn]