Perpres Nomor 16 Berikan Angin Segar untuk UMKM dan Produk Lokal

  • Whatsapp

MADIUN, beritalima.com- Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, resmi diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, Maret, kemarin.

Perpres ini merupakan revisi Perpres Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

Pemkot Madiun, Jawa Timur, melalui Bagian Adminitrasi Pembangunan Setda Kota Madiun, menyelenggarakan bintek dan sosialisasi terkait aturan tersebut kepada petugas OPD terkait, di Kantor Kecamatan Kartoharjo, Senin 9 April 2018.

Walikota Madiun, H. Sugeng Rismiyanto, menginstruksikan jajaran dibawahnya segera membuat aturan baru terkait Perpres tersebut. Sebab, aturan bakal mulai berlaku awal Juli mendatang. ‘’Karena tinggal 2,5 bulan, segera lakukan transisi dengan aturan yang baru ini,’’ pinta H. Sugeng Rismiyanto.

Dalam aturan ini terdapat 227 perubahan atas Perpres sebelumnya. Perpres Pengadaan Barang dan Jasa 2010 semata-mata mengadakan barang dan jasa dengan harga yang termurah. Namun di Perpres terbaru ini aturan lebih kompleks. Pemerintah bakal memprioritaskan kepada penyedia barang dan jasa yang memiliki produk lokal dan melibatkan usaha kecil menengah (UKM) dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.

‘’Perpres ini memang diharapakan dapat mendorong pengembangan UMKM, komisi perdagangan, dan penggunaan produk dalam negeri atau daerah,’’ jelasnya.

Perpres ini juga memotong sejumlah birokrasi. Tujuannya, agar pelaksanaan lelang lebih mudah dan cepat. Selain itu, tentu memberikan pemberdayaan UMKM yang ada di Kota Madiun.

Ini, lanjutnya, diharapkan memberikan efek pertumbuhan ekonomi di kota pecel. ‘’Pembangunan di daerah akan terus berjalan dan terus berkelanjutan dengan pemberdayaan produk lokal ini,’’ tegasnya.

Selain itu, dalam Perpres ini juga mengatur pengelola pengadaan barang dan jasa wajib memiliki jabatan fungsional. Untuk itu, Pemkot Madiun harus segera menyesuaikan. ‘’Prinsipnya pemerintah memberikan yang terbaik bagi masyarakat,’’ pungkasnya.

Hadir dalam kegiatan ini diantaranya kepala OPD, Kabid dan Kasi jajaran Pemkot Madiun. (Diskominfo).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *