BANYUWANGI, beritalima.com – Pemberian Remisi bagi aktor pembunuhan wartawan radar bali mendapat protes dari unsur wartawan di seluruh daerah, utamanya di Kabupaten Banyuwangi
Ratusan Wartawan yang tergabung dari Aliansi Jurnalis Independent (AJI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) dan Majelis Pers Nasional (MPN) turun kejalan untuk menyuarakan aksi protes atas pemberian Remisi pada
I Nyoman Susrama, otak pembunuhan terhadap wartawan Radar Bali, Jawa Pos Grup, Anak Agung Gede Bagus Narendra Prabangsa.
Menurut Syaifudin Mahmud, Ketua PWI Banyuwangi dan juga sebagai kordinator aksi menyuarakan jika tidak dicabutnya Remisi pada I Nyoman Susrama yang awalnya hukuman seumur hidup menjadi 20 tahun penjara merupakan sebuah kemunduran Bagi kebebasan pers
“Jika tidak di cabut kebijakan tersebut ini merupakan kemunduran kebebasan pers, aksi serupa tidak hanya di gelar di Banyuwangi tapi juga di seluruh indonesia, ini bentuk solidsritas kita terhadap rekan wartawan yang menjadi korban kebiadaban pelaku pembunuhan yang menimpa Wartawan Radar Bali, Anak Agung Gede Bagus Narendra Prabangsa, sepuluh tahun yang lalu.” Ungkap Aif di amini rekan yang lain.
(Bi)