Persaja ke 72, Kajati Jatim Ajak Seluruh Jaksa Profesional dan Junjung Tinggi Integritas Penegakan Hukum

  • Whatsapp

SURABAYA – beritalima.com, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur bersama seluruh satker Kejaksaan melaksanakan peringatan HUT Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja) ke-72. Peringatan ulang tahun Persaja ini juga dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia pada 8 Mei 2023.

Diketahui, tanggal 6 Mei 1951 sebagai Persaja berdasarkan hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa tanggal 20 Juni 2022. Tema Peringatan Ulang Tahun Persatuan Jaksa Indonesia ke-72 tahun 2023 adalah ‘Sinergi dan Kolaborasi Demi Kemajuan Negeri’.

Jaksa Agung Republik Indonesia dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kajati Jatim Mia Amiati, SH, MH mengajak seluruh Jaksa untuk senantiasa menjalankan tugas secara profesional dan menjunjung tinggi integritas dalam tahapan penegakan hukum. Terlebih pada saat ini, eksistensi, peran, dan fungsi penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan menunjukkan trend positif yang dibuktikan dengan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Kejaksaan.
Skor kepercayaan publik terhadap penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan menyentuh level tertinggi dalam kurun waktu 9 tahun terakhir dengan angka 80,6. Jangan berpuas hati dengan pencapaian ini, karena perjuangan justru baru saja dimulai, karena meraih itu sulit, namun mempertahankannya akan jauh lebih sulit.

Kepercayaan yang dititipkan oleh masyarakat terhadap Kejaksaan oleh masyarakat tersebut hendaknya jangan dikhianati, senantiasa harus dijaga sebaik-baiknya dengan penuh integritas, dengan cara tidak melakukan perbuatan-perbuatan tercela yang pada akhirnya akan menutupi keberhasilan yang telah dicapai dan mencoreng marwah oleh institusi yang kita cintai bersama ini.

Mengakhiri sambutannya, Jaksa Agung RI selaku pimpinan Kejaksaan dan Pelindung Persaja tidak akan pernah bosan untuk mengingatkan kepada seluruh keluarga besar Adhyaksa untuk sebagai pejabat publik harus senantiasa menunjukkan pengabdian melayani masyarakat dengan mengutamakan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi, mentaati sumpah jabatan, menjunjung tinggi doktrin Tri Krama Adhyaksa, serta membina hubungan kerja sama dengan para pemangku kepentingan dan masyarakat dengan tetap terapkan pola hidup sederhana dan senantiasa tunjukkan nilai-nilai keteladanan dalam bersikap, berperilaku sesuai norma-norma dan nilai-nilai yang hidup serta berkembang dalam masyarakat.

Jaksa Agung RI juga mengingatkan, bahwa institusi Kejaksaan tidak hanya terdiri dari Jaksa semata, melainkan juga ada unsur pegawai Tata Usaha yang mempunyai peran tidak kalah penting dalam proses penegakan hukum. Untuk itu dalam optimalisasi kinerja tugas dan fungsinya, Jaksa harus mampu membina hubungan yang baik dengan sesama Jaksa dan Tata Usaha, Jadikanlah semuanya sebagai partner dan “kawan seiring” dalam pelaksanaan tanggung jawab dan tugas yang ada dengan penuh kebersamaan.

Selesai peringatan ulang tahun Persaja ke 72, Kejati Jatim melaksanakan Kegiatan Bhakti Sosial di desa Sumurup Kecamatan Bendungan, Kabupaten Trenggalek dengan menyerahkan 120 set kasus gulung, 30 tabung gas elpiji, 30 unit Kompor Gas dan regulator, 30 paket sembako berisi 5 kg beras, minyak 1 liter, gula 1 kg, mie telor 4 pak, Pembangunan mushola permanen seluas 8×6 Meter, jang tunai sebanyak Rp 60 juta untuk 30 orang, 120 pcs selimut, sarung 20 pcs, mukenah 20 pcs, sajadah 20 pcs, alquran 20 pcs, sapu, tempat sampah, cikrak sebanyak 30 biji, handuk 50 buah, tikar 30 buah dan panci 30 buah serta wajan 30 buah.

“Kami menyadari bahwa bantuan yang kami serahkan tidak dapat memenuhi sepenuhnya kebutuhan warga terdampak bencana alam longsor di KabupatenTrenggalek. Namun setidaknya diharapkan dapat membantu meringankan beban yang dirasakan saudara-saudara kita,” pungkas Kejari Jatim Mia Amiati, SH, MH. (Han)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait