Jakarta, beritalimacom| Peringatan Hari Ulang Tahun (Hut) ke-73 tahun Persatuan Jaksa Indonesia ((Persaja) mengambil tema “Persaja Siap Melaksanakan Transformasi Penegakkan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas 2045.”
Ini diucapkan Kepala Badan Pemulihan Aset Dr. Amir Yanto selaku Ketua Umum Persaja saat memimpin dan membacakan amanat Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Apel Peringatan Hut ke-73 Persaja (6/5).
Jaksa Agung mengungkapkan tema hut Persaja ini seirama dengan tujuan institusi Kejaksaan untuk kian empertegas posisi Jaksa sebagai poros penegakan hukum, baik dalam dimensi maupun lingkupnya.
Kini, PERSAJA telah menunjukkan eksistensinya sebagai sebuah organisasi profesi Jaksa dalam pelaksanaan tugas, fungsi, dan tanggung jawabnya.
“Transformasi penegakan hukum tidak akan berjalan jika tidak dimulai dari transformasi penegak hukumnya, karena apa pun bentuk hukum yang akan ditegakkan yakni baik buruknya, berhasil atau tidaknya, bergantung dengan keadaan dan kondisi dari para penegak hukumnya,” jelas Amir.
Disebutkan pula bahwa Persaja bukanlah suatu organisasi profesi belaka. Tapi harus menjadi organisasi terdepan yang memiliki fungsi strategis dalam penegakan hukum.
“Persaja harus mampu mengisi ruang-ruang kosong yang tidak dapat dijangkau oleh Institusi Kejaksaan secara kedinasan, khususnya dalam memperjuangkan profesi Jaksa dalam segala lingkup,” papar Jaksa Agung.
Di era digital ini, Jaksa Agung mengingatkan bahwa masyarakat selalu mengawasi kredibilitas para penegak hukum tak terkecuali bagi Para Jaksa. Jadi, kinerja dan pola hidup para jaksa tak luput jadi perhatian publik.
Jurnalis: Abriyanto