TORAJA UTARA, beritalima.com – Sengketa Jembatan Malakiri yang diklaim oleh Petrus Pasulu tokoh masyarakat Lembang Palangi’ dipastikan semakin ‘meruncing’ setelah sejumlah warga melakukan aksi tanda tangan agar pihak Pemerintah Kabupaten Toraja Utara memperjelas status Jembatan tersebut.
Hal ini ditempuh oleh warga setelah mereka merasa tidak nyaman lagi setiap melintas Jembatan yang diklaim Petrus Pasulu dibangun dari dana murni pribadinya.
Akibatnya, warga langsung melakukan aksi pengumpulan tandatangan. Dengan maksud untuk memperjelas keberadaan Jembatan yang menimbulkan sengketa saat ini soal status kepemilikannya.
Jembatan satu-satunya akses untuk menyeberang ke Lembang Palangi’, akhir-akhir ini cukup membuat warga resah akibat tindakan oknum warga Malakiri itu terkesan mengawasi warga yang menggunakan Jembatan tersebut serta tidak tanggung-tanggung memberikan teguran menyindir bahwa jembatan yang warga gunakan dibangun olehnya.
Tak khayal warga pun merasa ‘gerah’ melihat sikap tokoh warga itu. Guna mencegah sikap arogansi Petrus, warga melakukan tandatangan dengan beberapa pertimbangan seperti, mesyarakat saat ini merasa tidak nyaman akibat sikap oknum masyarakat tersebut.
Pengumpulan tandatangan itu berlangsung sejak tanggal 02 September saat ini.
Sementara pertimbangan lainnya warga merasa Jembatan itu dibangun dari partisipasi warga. Sejarah Jembatan tersebut dibangun melalui Kombongan dan temmuan mali’ dengan menghadirkan beberapa mederator salah satunya, SL.Ton apa.
Begitupun besi rangka Jembatan menurut warga dalam surat pengumpulan tantangannya, besi rangka jembatan tersebut dari Pemerintah masa Bupati Tarzis Kodrad dan Jembatan itu sempat dibiayai dari APBD ketika jembatan tersebut rusak.
Soal adanya sumbangan pribadi yang dilakukan oleh, Drs.Yohanis Bambang, M.Si sebesar Rp. 50.000.000 untuk mendukung pembangunan Jembatan tersebut serta adanya sumbangan yang dilakukan warga setiap adanya acara Rambu Tuka’ dan Rambu Solo’, sebagai bukti Jembatan itu dibangun bukan murni dana pribadi.
Dasar inilah warga memprotes tindakan pemilik Yayasan Ne’ Gandeng yang mengklaim Jembatan Poros Pangli-Malakiri milik pribadi mereka dibantah warga. Warga atas nama Drs. AT. Palamba, S.Pd,M.Pd, juga melayangkan surat kepada Bupati Toraja Utara Kalatiku Paembonan agar pihak Pemerintah menyikapi Kisruhnya soal status kepemilikan Jembatan itu guna mendapat kejelasan soal hak kepemilikan. (Gede Siwa).