SUMENEP, beritalima.com| Vaksinasi bagi tenaga pengajar atau guru tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) mulai dilaksanakan dilikungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep. Hal itu terkait dengan penerapan Pembelajaran Tatap Muka (PTM ) seperti sebelum terjadi masa Pandemi Covid 19.
Plt Kepala dinas pendidikan Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur, H. Moh. Iksan, SPd. MT. Mengatakan, seluruh guru dan tenaga pendidik diwajibkan melakukan vaksin dalam mencegah penularan penyebaran virus Covid-19.
H. Moh. Iksan menegaskan bahwa dalam pelaksanaan PTM seluruh guru, PNS maupun Non PNS wajib untuk melakukan vaksin kecuali yang memiliki Komorbid yang tidak bisa secara teknik untuk dilakukan vaksin.
“Kenapa demikian, karena para guru dan tenaga pendidik nantinya akan berhadapan Langsung dengan siswa.
Menurutnya Iksan sekolah agar lebih disiplin menggunakan jam kerja dan jam sekolah untuk mencegah penularan Covid-19. Protokol kesehatan tetap harus dilakukan dengan ketat untuk menekan risiko paparan Covid-19.
“Namun, Iksan mengaku belum mengetahui kapan vaksinasi Covid-19 untuk guru dilakukan. Tetapi masih menunggu jadwal dari Dinkes Sumenep.
Vaksinasi ini adalah bagian dari persiapan pembelajaran tatap muka full, dengan penerapan protokol kesehatan ketat.
(***)