beritalima.com – ! Setiap tanggal 19 Desember, diperingati sebagai Hari Bela Negara (HBN). Nah, sekarang kita sudah memasuki bulan Desember 2018.
Saatnya kita mengenang sejarah HBN itu. Sejarah Hari Bela Negara perlu dicamkan kepada generasi muda. Pada tanggal 19 Desember 1948, dideklarasikan Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat. Mengapa ada PDRI? Inilah “Peristiwa Bela Negara” di mata internasional.
Pemerintahan Kolonial Belanda menyatakan “Indonesia sudah bubar”, sebab Presiden dan Wakil Preesiden (Sukarno dan Hatta) beserta sebagian Menteri dan aparat pemerintahan Pusat ditangkap dan ditawan. Ibukota Jogjakarta waktu itu sudah jatuh ke tangan Belanda.
Pada saat Agresi Militer Belanda kedua itu dengan gagah berani para pejuang Indonesia Merdeka mendeklarasikan berdirinya PDRI dari Sumatera Barat, dengan Presidennya Mr,Sjafruddin Prawiranegara, Maka Dunia mengakui keabsahan Negara Republik Indonesia “masih ada”, tidak bubar seperti yang diumumkan oleh Belanda.
Peristiwa ini dikenal dan dikukuhkan sebagai Hari Bela Negara dengan Kepres No.28 Tahun 2006 oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.