Persoalan PHK Karyawan TP Masuk Agenda Hearing DPRD Jatim

  • Whatsapp

SURABAYA, beritalima.com | Setelah alat kelengkapan Dewan DPRD Jatim terbentuk, pengaduan masyarakat yang masuk segera diagendakan.

Staf pengaduan DPRD Jatim, Wahyu, mengatakan, setelah alat kelengkapan dewan sudah dibentuk, beberapa pengaduan segera diagendakan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan), termasuk pengaduan kasus PHK karyawan Tunjungan Plaza (TP) Surabaya.

Disebutkan, tentang pengaduan kasus PHK karyawan TP yang tahu persis adalah bagian staf dewan di Komisi E. “Lebih baik bapak klarifikasi ke Staf Komisi E supaya lebih jelas,” ujarnya, Senin (14/10/2019).

Tikno, Staf Komisi E DPRD Jatim, mengatakan, surat pengaduan kasus PHK karyawan TP sudah diterima. “Surat pengaduannya sudah di sini mas, tinggal jadwalnya saja untuk hearing,” jawab Tikno.

“Jadi kami akan panggil pihak-pihak terkait dan nanti kami hubungi koordinatornya kalau sudah ditetapkan jadwal hearing,” lanjutnya.

Sementara ini, pihak karyawan korban PHK sudah menyiapkan diri materinya. BI, salah seorang korban PHK mengatakan, dalam hearing nanti dirinya akan memberikan keterangan secara detail tentang kasus PHK secara sepihak itu.

“Akan kami jelaskan kronologisnya secara blak-blak’an dari awal sampai kami disuruh menandatangani berkas pengunduran diri,” ungkap Bi. “Kami ditekan untuk menandatangani,” terang Bi saat dihubungi via seluler.

Dari perwakilan karyawati yang diduga menjadi korban PHK sepihak itu juga akan ikut andil memaparkan kronologis yang terkonsep dan merugikan pihak karyawan.

“Saya tahu-tahunya disuruh menghadap HRD oleh pengawas. Di depan HRD itu saya disuruh tanda tangan pengunduran diri. Padahal saya tidak ada kesalahan,” ungkap Ft.

“Saya dengar dari teman-teman katanya sisa cuti dan lembur sudah diuangkan, namun saya sampai hari ini belum kok,” tambahnya. (Gan)

beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *