Personel Polda Maluku Utara Diterbitkan Keputusan PTDH. Oleh Kapolda Maluku Utara

  • Whatsapp

Ternate – AKBP Hendri Badar melaksanakan konferensi pers terkait dengan. Personel Polda Maluku Utara (Malut) yang telah diterbitkan keputusan PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) oleh Kapolda Malut, yang bertempat Bid Humas Polda Malut. Rabu, (27/03/2019).

Kapolda Maluku Utara Brigjen Pol. Drs. Suroto, resmi menandatangani Surat Keputusan PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) Anggota Polda Maluku Utara yang terbukti bersalah, ini merupakan wujud dari Polri dalam hal ini Polda Maluku Utara dalam membenahi diri yaitu dengan sistem Reward dan Punishment.

“Kapolda Malut berkomitmen Memberikan Reward (Penghargaan) bagi Anggota yang memiliki Prestasi dalam hal mengabdikan diri kepada Bangsa dan Negara untuk Melindungi, Mengayomi dan Melayani Masyarakat demi terciptanya Keamanan dan Ketertiban Masyarakat.

Begitupun juga, memberikan Punishment (Hukuman) bagi anggota yang melanggar hukum yang mencetrai instutusi telah terbukti bersalah”.

Personel Polda Maluku Utara yang telah diterbitkan Keputusan ada 6 (enam) personel Polda Malut yang sidang PTDH. Diantaranya ada 5 (Lima) Bintara dan 1 (satu) Perwira

” BRIPTU K, BA SAT Brimob Polda Malut Kasus Penyalahgunaan Narkotika atau Narkoba, BRIGPOL N, Brimob Polda Malut Kasus tindakan Asusila, BRIGPOL S, BA YANMA Polda Malut Kasus Penyalahgunaan Narkoba, BRIGPOL H, BA YANMA Polda Malut Kasus Penyalahgunaan Narkoba, dan BRIPTU E, BA BAG SUMDA Polres Ternate Kasus Kasus Penyalahgunaan Narkotika ”

Dan yang ke-6 (enam) adalah seorang Perwira IPTU MT. yang terlibat dalam kasus tindak pidana penipuan. personel yang terlibat ini suda dijatuhi hukuman pidana pada pengadilan Umum atau pengadilan Negeri (PN). Punya hukum tetap atau ikra. Polda Maluku Utara Ke-6 (enam) orang ini akan melakukan sidang disiplin dan sidang etik kepolisian dijatuhi Hukuman PTDH

Selain 5 Anggota yang sudah diterbitkan Keputusan PTDH Oleh Kapolda Maluku Utara, terdapat 1(Satu) IPTU MT. Anggota telah diusulkan KEP PTDH ke AS SDM Kapolri(***)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *