TORAJA UTARA – Kendala yang dialami oleh Badan Inspektorat Kabupaten Toraja Utara memaksimalkan kenerja OPD itu, akibat minimnya personil proses pemeriksaan mengalami hambatan.
Saat ini, Inspektorat hanya didukung 40 tenaga yang ada termasuk tenaga kontrak. Sementara petugas pemeriksa hanya didukung 14 orang. Hal ini membuat Badan tersebut cukup kerepotan akibat terbatasnya personil yang ada.
Seperti yang diakui oleh Kepala Badan Inspektorat Kabupaten Toraja Utara, Hendrik Lemon Simak,SE saat memberikan keterangan persnya kepada wartawan, Senin, 16 Oktober 2017 diruang kerjanya OPD ini masih butuh personil.
Kembali Hendrik mengungkapkan, Inspektorat sekurang- kurangnya butuh personil 70 hingga 80 personil. ” Kita butuh personil idealnya 70 personil hingga 80 orang guna memaksimalkan kinerja OPD ini”, kata Hendrik.
Wilayah kerja Organisasi Pemerintah Daerah (0PD), cukup luas, harus menangani 200 sekolah, 21 Kecamatan, 31 OPD serta bulum lagi ratusan proyek phisik Lembang/ Desa dan OPD harus diperiksa guna memastikan instansi itu tidak bermasalah soal hukum.
” Sementara kami akui sangat terbatas personil yang ada. Pemerintah Kabupaten Toraja Utara mestinya memberikan tambahan tenaga guna mendukung langkah Inspektorat lebih maksimal lagi,” jelas Hendrik kembali.
Belum lagi harap Menteri Dalam Negeri ( Mendagri) setelah cukup banyak Kepala Daerah Tertangkap Tangan (OTT), sehingga peran Inspektorat di Daerah lebih maksimal untuk memproses adanya berbagai dugaan penyimpangan penggunaan keuangan daerah yang terjadi saat ini.
” Jika personil kami ditambah soal harap Mendagri kinerja Inspektorat maksimal hal itu pasti dapat kami lakukan. Jika personil terbatas kami hal tersebut dapat menghambatnya proses pemeriksaan yang dilakukan oleh OPD ini,” tutupnya. (Gede Siwa).