Pertama di Indonesia, Wonosobo Memiliki Komisi HAM Daerah

  • Whatsapp

WONOSOBO, beritalima.com – Kebanggaan tersendiri bagi Kabupaten Wonosobo pasalnya kota ini menjadi yang pertama memiliki Perda dan Komisi HAM di daerah di seluruh Indonesia.

Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati Wonosobo Nomor 050/450/2018, sebagai implementasi dari Perda Nomor 5 Tahun 2016 tentang Kabupaten Wonosobo Ramah HAM.

Bacaan Lainnya

Atas dasar peraturan tersebut dilantiklah sembilan anggota anggota Komisi Kabupaten Wonosobo Ramah HAM pada Selasa (6/11) oleh Wabup Wonosobo.

Berbagai unsur mewakili keterwakilan keanggotaan komisi ini, diantaranya ; unsur pemerintah, perwakilan penyandang disabilitas, tokoh masyarakat dan tokoh agama.

Sebagai aksi awal mengenalkan diri kepada masyarakat setelah dilantiknya komisi HAM daerah ini maka pada 13 -15 Nopember 2018 Wonosobo direncanakan menjadi tuan rumah Festival HAM Indonesia.

Disampaikan Agus Subagyo di hadapan perwakilan Komnas HAM, para pimpinan daerah dan perwakilan masyarakat pada waktu sambutan pelantikan kepengurusan komisi inki mengatakan dalam penyelenggaraan kepemerintahan diharapkan semua unsur menerapkan nilai dan prinsip HAM.

“Selamat atas dilantiknya para anggota komnas HAM daerah yang akan bekerja selama tiga tahun kedepan.” Kata Wakil Bupati Wonosobo.

Sementara salah satu perwakilan Komnas HAM, Mimin Dwi Hartono mengapresiasi keberanian Pemda dalam membentuk komisi ini.

“Sejarah baru di Indonesia bahwa Pemda Wonosobo saat ini sebagai satu – satunya kabupaten yang membentuk komisi HAM.” Tandas Mimin.

Tak jauh beda disampaikan Mugiyanto dalam siaran pers International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) menyatakan bahwa Pemkab Wonosobo telah meletakkan benchmark tentang cara melokalkan perlindungan, pemajuan dan pemenuhan HAM.

“Langkah Wonosobo ini diharapkan mampu memberi inspirasi dan membuka jalan bagi implementasi Kabupaten/Kota HAM lain di Indonesia.” Harapnya. (Edi)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *