Pertama Kali, DPRD Kabupaten Sampang Menggelar Rapat Paripurna Secara Langsung

  • Whatsapp

SAMPANG, BeritaLima.com – Memasuki era new normal, DPRD Kabupaten Sampang menggelar rapat paripurna pertama kalinya secara langsung dengan agenda nota penjelasan Bupati terhadap raperda perubahan APBD tahun 2020 dan penyampaian pendapat Bupati terhadap dua raperda inisiatif serta jawaban pengusul atas pendapat Bupati terhadap dua raperda inisiatif, Kamis (3/9/2020).

Acara yang digelar di gedung graha paripurna DPRD Kabupaten Sampang tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Sampang, Wakil Bupati, Forkopimda, Kepala OPD serta ketua dan anggota DPRD Kabupaten Sampang.

Dalam sambutannya Bupati Sampang H.Slamet Junaidi menyampaikan, apresiasi atas sumbangsih pemikiran dari Anggota dan Pimpinan DPRD Kabupaten Sampang dengan hadirnya Rancangan Peraturan Daerah inisiatif  diantaranya, Rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani dan rancangan Peraturan tentang Sumber Daya Air.

“Sebagaimana kita ketahui bahwa petani dan sumber daya air erat kaitannya dengan kehidupan masyarakat Sampang. Petani menjadi salah satu penyokong sendi perekonomian tidak hanya di Kabupaten Sampang namun juga dalam lingkup nasional,” Ungkapnya.

Ia juga mengharapkan dengan kehadiran Rancangan Peraturan Daerah tersebut, akan menjadi sebuah solusi terhadap segala upaya untuk membantu Petani menghadapi permasalahan kesulitan, seperti halnya memperoleh prasarana dan sarana produksi, ketersediaan lahan, kepastian usaha, resiko harga, kegagalan panen, praktek ekonomi biaya tinggi dan perubahan iklim. 

“Sehingga nantinya Pemerintah Kabupaten Sampang dapat memberdayakan Petani, meningkatkan kemampuan petani untuk melaksanakan usaha tani yang lebih baik melalui pendidikan dan pelatihan, penyuluhan dan pendampingan, pengembangan sistem dan sarana pemasaran hasil pertanian, konsolidasi dan jaminan luasan lahan pertanian,  akses ilmu pengetahuan, teknologi dan informasi, serta penguatan kelembagaan petani,” Harapnya.

Selanjutnya terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Sumber Daya Air, Aba Idi berharap regulasi tersebut akan menjadi angin segar untuk masyarakat Kabupaten Sampang dalam mengatasi permasalahan yang berkaitan dengan ketersediaan air, kebutuhan air termasuk air minum, kualitas air, keberadaan dan pengelolaan sumber air, pembagian kewenangan, pendayagunaan air, dan lain lain. 

Terakhir, Bupati menghimbau agar pembahasan rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 serta dua Raperda inisiatif tersebut dilakukan seefektif mungkin dengan harapan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020, Rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani serta Rancangan Peraturan Daerah tentang Sumber Daya Air dapat ditetapkan sesuai jadwal yang telah ditentukan, sehingga pelaksanaan program dan kegiatan dapat segera dilaksanakan dan memberikan manfaat yang optimal kepada masyarakat Kabupaten Sampang.

Sementara itu, mewakili penyampaian jawaban pengusul Moh.Faruq dari fraksi PPP menyampaikan apresiasi kepada Bupati Sampang atas Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD. Sesuai jawaban yang sudah disampaikannya.

“Bahwa dua Ranperda tersebut sangat berkaitan sehingga bersifat simbiosis mutualisme pada kehidupan bagi masyarakat Sampang dalam hal kebutuhan pokok, kelangsungan perekonomian, konsolidasi serta penguatan ilmu pengetahuan dengan teknologi informasi berkelanjutan,” Katanya.

Tentu nantinya dengan tujuan akan dapat menyelesaikan berbagai permasalahan, baik ketersediaan, kwalitas dan kwantitas, pengelolaan kewenangan dan pendayagunaan terkait teknis dan non teknis implementation action pada pelaksanaan Ranperda Pengelolaan Sumber Daya Air dan Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.

“Kami berharap dengan dibuatnya rancangan dua raperda inisiatif tersebut tentu tidak hanya pada manfaat yang optimal untuk masyarakat Sampang melalui pelaksanaan program dan kegiatan pada APBD atau pada APBN, akan tetapi juga untuk memberi peluang dalam hal kerjasama pada sokongan Investor dari luar atau setempat secara makro dan mikro atau non APBD dan atau non APBN sehingga percepatan pada pembangunan di Kabupaten Sampang bisa sangat berhasil lebih cepat dan sukses,” Pungkasnya. (FA)

beritalima.com

Pos terkait