Pertama Masuk, 12 ASN Tidak Masuk Kerja Pasca Lebaran

  • Whatsapp

JEMBER, beritalima.com | Terhitung 12 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember tidak masuk kerja pasca lebaran.

“Terhitung sampai pukul 10.00 WIB hari ini, menerima data sebanyak 12 orang ASN yang tidak masuk kerja,” kata Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkab Jember, Sukowinarno, Senin (17/5/20212).

Bacaan Lainnya

Dari temuan itu, pihaknya akan menelusuri lebih dalam dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bersangkutan.

Ditemui diruangannya, dirinya juga menyampaikan akan mengecek 12 ASN yang tidak mengisi daftar hadir di sistemnya, apakah itu karena berhalangan atau hanya sengaja bolos.

“Jadi alasannya karena apa, nanti akan jadi pertimbangan sangsi yang akan diberikan. Sesuai yang diatur dalam PP Nomor 35 tahun 2010 tentang disiplin ASN,” tegasnya.

Sedangkan, Plt. Kepala Inspektorat Pemkab Jember, Suprapto mengatakan, untuk tindakan akan diserahkan kepada unit kerjanya terlebih dahulu.

“Kalau diserahkan ke kami, maka akan mengikuti aturan yang berlaku, terkait sangsinya,” ungkapnya.

Suprapto berharap, agar semua ASN menunjukkan semangat kerja yang tinggi, demi mewujudkan pelayanan maksimal bagi masyarakat jember. (Sug)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait