BANYUWANGI, beritalima.com – kisruh tentang dugaan ketidakjelasan ijin keberadaan PT Danone yang ada di desa Benelankidul kecamatan singojuruh terus bergulir di Banyuwangi
Setelah mengirimkan surat somasi kepada PT Danone yang tidak mendapat tanggapan, Sekertariat bersama LSM mengajukan Hearing kepada DPRD kabupaten Banyuwangi untuk mendapatkan kejelasan jawaban dari pihak pihak terkait
Gabungan LSM yang terdiri dari LSM Rejowangi, Formasi, APRB dan suara Bangsa itu dengan jelas mempertanyakan dalam surat pengajuan hearingnya tentang beberapa ijin
Hal itu di benarkan ketua LSM Rejowangi, Eko Sukartono saat di konfirmasi menuturkan bahwa setekah kirim surat somasi tidak di tanggapi maka kami ajukan hearing
“Kami sudah kirim surat somasi namun tidak ada jawaban, dan kini kami mengajukan hearing ke DPRD kabupaten Banyuwangi agar semua ini terang benderang.” Ungkap Eko sukartono
Hal senada juga di ungkapkan Miwanto SH, ketua LSM APRB, kita pertanyakan beberapa ijin dalam surat pengajuan hearing itu
“Yang jelas ada beberapa ijin yang kita tanyakan nantinya dalam hearing antara lain ijin IMB, IPPT, IPAL dan Ijin pemanfaatan air bawah tanah, serta rekrutmen tenaga kerja dalam operasi PT Danone nantinya. Dan kami tegaskan apabila dalam hearing nanti di temukan kejanggalan dan kecurangan serta kekurangan dalam ijin yang harus di lengkapi maka kami akan melanjutkan perkara tersebut keranah hukum yakni kita akan melaporkan hal tersebut ke pihak berwajib. ” Tegas Wanto
Namun sayangnya Pihak PT Danone masih saja belum dapat di konfirmasi terkait hal tersebut.
(Bi)