PALEMBANG, BeritaLima.Com
Komisi 1 DPRD Kota Palembang akan mempertanyakan kembali realisasi anggaran dan penegakan Peraturan Daerah (Perda) kepada beberapa instansi terkait atau mitra kerja Komis! 1.
“Hal ini disampaikan langsung oleh Dedi Sipriyanto, S Kom.,MM selaku Ketua Komisi 1 DPRD Kota Palembang kepada wartawan. Bahwa Komisi 1 akan memanggil kembali 4 instansi terkait atau mitra kerjanya untuk mempertanyakan realisasi anggaran dan penegakan Perda Kota Palembang.
Adapun 4 mitra kerja Komisi 1 tersebut yang akan dijadwalkan ulang untuk dipanggil, Dinas Komunikasi Dan Informatika, seluruh Camat di 18 Kecamatan dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, BKP SDM serta Satuan Polisi Pamong Praja kota Palembang.
“Beberapa hari yang lalu kami dari Komisi 1 DPRD Kota Palembang rapat bersama mitra kerja, agendanya membahas penerapan dan realisasi anggaran khususnya yang menjadi pertanyaan kami itu ada di Dinas Kominfo,” Ujar Dedi Sipriyanto, S.Kom.,MM,
Sabtu (26/10/2024).
Untuk Dinas Komunikasi Dan Informatika atau Kominfo Kota Palembang atau Kominfo, Dedi Sipriyanto, S.Kom.,MM menjelaskan ada 1 kegiatan pada Pengelolaan Media Komunikasi anggaran induk sebesar Rp.3.232 650.831,dan anggaran perubahan menjadi Rp.5.185.183.289,tahun ini meningkat sangat fantastis meryadi Rp.8.417.834.120,pada triwulan keempat.
“Jadi saat ini apa kegunaan anggaran sebesar ini, apakah ada kesalahan dalam perencanaan atau bagaimana ini menjadi dan jelaskan mengapa perubahan anggaran sebesar itu,” ujarnya.
Selain itu ada satu lagi perubahan anggaran yang sangat besar, naiknya sangat signifikan adalah Penyelenggaraan Hubungan Masyarakat Media dan Kemitraan Komunitas dari anggaran Induk sebesar Rp.429.742.587,menjadi Rp.1.063.657.275 pada anggaran Perubahan. Jadi perubahan ada kenaikan yang lebih dari 100% juga, imbuh Dedi Sipriyanto, S.Kom.,MM.
“Pertanyaan kami bagaimana ini bisa, anggaran Perubahan naik sangat signifikan terhadap anggaran Induk berkisar 100% Anggaran sebesar itu untuk digunakan dan keperluan apa saya ? karena ini sudah masuk ke Triwulan 4. Anggaran penyerapan untuk Pengelolaan Media Komunikasi Publik totalnya sekarang baru 34,46% yang telah dilaksanakan pada triwulan ke3 bulan, untuk realisasi anggaran pada kegiatan Hubungan Masyarakat Media dan Kemitraan Komunitas itu realisasinya 32,96 sampai dengan triwulan ke 3 ini,” ungkapnya
“Untuk Camat kami sudah mengundang rapat dengan Komisi 1 tetapi tidak ada satupun Camat di 18 Kecamatan Kota Palembang ini yang hadir memenuhi undangan kami. Semua mewakilkannya ke Sekretaris Camat, tentunya ini tidak sesuai karena yang akan menandatangani adalah Camat karena kami ingin meminta pertanggungjawaban dari anggaran yang digunakan, imbuh Dedi Sipriyanto, S.Kom.,MM.
Khusus Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), ada laporan masyarakat yang menjadi perhatian atas pengaduan-
pengaduan yang tidak ada tindakan dari Satpol PP terhadap pelanggaran-pelanggaran Perda di Kota Palembang.
“Ada laporan masyarakat ketika di razia mobil jualan di trotoar dan disita, kemudian jualannya dikembalikan tetapi mobilnya ditahan. Kalau mau ambil mobil maka dimintai uang oleh oknum. Selain itu bagaimana juga seharusnya hiburan-hiburan malam di Kota Palembang ada batas waktu sampai jam 12 malam dan apabila melewati batas yang telah ditentukan dalam Perwali harus ditindak tegas, tetapi ini tidak ditindak hingga ada yang buka sampai melewati batas jam 12 malam. Tidak adanya tindakan terhadap perlanggaran Perda dan Perwali ini tentunya juga menjadi perhatian kita di Komisi 1 dan kita jadwalkan untuk pemanggilan terhadap Satpol PP,” ungkap Dedi.
Ada satu lagi yang tidak memenuhi panggilan undangan dari Komisi 1 yakni dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, BKP SDM Kota Palembang yang menjadi Mitra komisi 1 tidak menghadiri undangan dan tidak mewakili serta tidak ada laporan realisasi anggaran tahun 2024 sampai dengan triwulan ketiga ini.
“Untuk ke 4 instansi mitra terkait Komisi 1 tersebut akan kita jadwalkan ulang dan disampaikan kepada mereka semua untuk hadir ke Komisi 1 guna menjelaskan laporan realisasi dan penyerapan anggaran triwulan ketiga tahun 2024 sebagai bahan kami nantinya dalam pembahasan LKPJ Walikota di tahun 2025,” tutup Dedi Sipriyanto, S.Kom.,MM.
( NN)