PONOROGO, beritalima.com- Di saat Korp Adyaksa memperingati hari jadi, puluhan orang yang mengatasnamakan Forum Peduli Penegakan Hukum Ponorogo (FP-PHP) mendatangi kantor Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Ponorogo, Jawa Timur, Jumat 22 Juli 2016.
Puluhan orang yang memakai busana kebesaran Warok, sebelum memasuki kantor kejaksaan, terlebih dulu melakukan orasi di halaman kantor. Kemudian merangsek ke dalam kantor ntuk menemui Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Suwandi.
Namun keinginan mereka tertahan di bawah tangga menuju lantai dua. Hal ini karena Kajari masih mengikuti acara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ikatan Adyaksa Darmakarini yang berlangsung di Aula lantai dua.
”Kita datang hari ini untuk menemui Kajari menanyakan tentang proses hukum kasus korupsi DAK, Pertanian dan Humas Pemkab,” kata koordinator aksi, Muh Yani.
Selain itu, mereka juga mempertanyakan tentang satu orang tersangka kasus DAK, yakni mantan wakil bupati, Yuni Widyaningsih, yang hingga saat ini belum diajukan ke Pengadilan Tipikor, meski sudah lama menyandang status sebagai tersangka.
Mereka juga mempertanyakan, mengapa Yuni Widyaningsih tidak segera ditahan seperti delapan terpidana DAK lainya, yang sudah selesai proses hukumnya dan bahkan sebagian sudah bebas dari hukuman.
“Kenapa mantan wakil bupati Yuni Widyaningsih tidak ditahan. Yang lain saja sudah ditahan dan bahkan ada yang sudah bebas. Kenapa kok mbak Ida (panggilan Yuni Widyaningsih) masih bebas,” tanya Muh Yani.
Setelah hampir satu jam menunggu, mereka akhirnya diterima Kajari, Suwandi, di ruang Kasi Intelijen. Turut mendampingi Kajari yakni Kasi Pidsus, Hepy Al-Habibie, dan Kasi Intel, Iwan Winarso.
Dalam pertemuan itu, mereka mendapatkan penjelasan dari Kajari tentang penghentian penyidikan kasus pengadaan bibit tanaman hutan di Dinas Pertanian dan kasus penyalahgunaan anggaran di Humas dan Protokol Pemkab Ponorogo.
“Untuk perkara Humas Pemkab dan Dinas Pertanian, sudah terbit surat perintah penghentian penyidikan (SP3) pada bulan Februari 2016 lalu,” terang Kajari Ponorogo, Suwandi, kepada pengunjukrasa.
Sementara untuk kasus korupsi pengadaan alat peraga sekolah dasar yang bersumber dari dana DAK Dindik, menurut Suwandi, prosesnya masih terus berjalan sambil menunggu salinan putusan dari pengadilan secara utuh. Alasannya, karena dari salinan putusan, akan dipergunakan untuk melengkapi BAP Yuni Widyaningsih. (Dibyo)