Pertemuan Istana dengan TP3, Anis: Sinyal Positif Dalam Penegakan Hukum

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) enam Laskar Front Pembela Islam (FPI) yang terbunuh di KM 50 Jakarta Cikampek bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Selasa (9/3).

Publik baru mengetahui adanya pertemuan tersebut setelah diungkap Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam jumpa pers yang disiarkan lewat YouTube Sekretariat Presiden, Selasa siang.

Menanggapi pertemuan ini, Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Muhammad Anis Matta mengapresiasi pertemuan itu. Ini menunjukkan para pemimpin dan elit mempunya1 kematangan demokrasi dan sinyal baik bagi penegakan hukum di di Indonesia

“Alhamdulillah, kemarin kita melihat para pemimpin dan elit politik menunjukan kematangan demokrasi dan harapan tegakkannya supremasi hukum yang lebih baik, sungguh pertemuan yang keren,” kata Muhammad Anis Matta dalam keterangannya, Rabu (10/3).

Dalam kesempatan itu, TP3 menyampaikan aspiriasi agar kasus penembakan di KM 50 diusut secara tuntas. Presiden Jokowi pun berjanji menangani kasus tersebut secara transparan.

Anis mengaku sangat bahagia melihat pertemuan yang berlangsung hangat tanpa ketegangan tersebut. Isinya membahas hal yang substansi dan serius karena melibatkan korban jiwa, namun diselenggarakan secara padat, singkat penuh kehangatan.

Anis memprediksi Indonesia semakin dekat keluar dari krisis pandemi dan krisis lainnya bila para pemimpin dan tokoh bangsa menunjukan sikap yang positif seperti itu. “Ya, kita optimis bangsa ini segera keluar dari krisis akibat pandemi Covid-19 bila semangat pertemuan menyejukan itu terus dipelihara,” kata dia.

Ditegaskan, prasyarat majunya sebuah bangsa adalah terciptanya rasa keadilan di tengah-tengah masyarakatnya. Sebab, sehebat apapun capaian fisik dan materi pembangunan, tanpa disertai rasa keadilan, maka capaian fisik tersebut tidak sempurna. Rasa aman, sentosa dan sejahtera itu gabungan antara keterpenuhan kebutuhan materi dan hadirnya rasa keadilan.

“Rasa keadilan tersebut hanya dapat ditempuh melalui supremasi hukum diatas semua kepentingan kelompok dan golongan. Saya kira publik membutuhkan kedua itu sekaligus apalagi disaat suasana pandemi ini,” kata dia.

Anis mendorong agar pertemuan ditindaklanjuti melalui pendalaman hasil investigasi dan pelaksanaan rekomendasi Komnas HAM. Komnas HAM sudah menyatakan adanya dugaan tindakan pidana dari kasus KM 50 dan aparat hukum perlu menunjukan bahwa rekomendasi tersebut dijalankan. (akhir)

beritalima.com

Pos terkait