JAYAPURA ,beritalima.com-,Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan
Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Jayapura menerima laporan kasus
Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sebanyak 52 kasus,hingga
pertengahan tahun 2016.
Hal ini di sampaikan oleh serkeretaris badan pemeberdayaan perempuan
dan keluarga berencana (BPP KB),Petronela Anitu , kota Jayapura bahwa
selama ini semua permasalahan KDRT Itu semua diselesaikan secara
mediasi atau secara kekeluragaan. Dan Selama ini kami selalu melakukan
sosialisasi tentang KDRT dan itu sudah banyak korban yang melaporkan.
(jumat/2/9)
Di katakanya , angka KDRT setiap tahun di Kota Jayapura selalu
meningkat, apalagi banyak juga korban takut untuk melaporkan kasusnya
kepada pihak berwajib.dan hal itu terbukti hingga akhir bulan Desember
2015 sudah tercatat korban KDRT sebanyak 82kasus.
“Bila terjadi kekerasan mereka mau cerai tak bisa karena yang mencari
nafkah itu suami. Siapa yang mau membiayai hidupnya dan
anak-anaknya,ini yang melapor, belum lagi yang tidak melapor. KDRT ini
seperti gunung es yang tampak kecil, tapi di dalamnya sebenarnya
banyak masalah,” katanya
Untuk itu pihaknya akan bekerjasama dengan beberapa instansi untuk
membuat program yang sejatinya meningkatkan taraf hidup perempuan. Hal
ini agar perempuan tak selalu bergantungan pada suami. Solusinya, kami
buatkan mereka keterampilan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi sesuai
potensi yang ada.[res]