Kepala Dinas Pendidikan Jatim Aries Agung Paweai usai hearing di Komisi DPRD Jatim.
SURABAYA, Beritalima.com-
Dari 18 Mitra Kerja Komisi E DPRD Jawa Timur, hanya Dinas Pendidikan yang mendapatkan tambahan dana sangat besar dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2024.
Dinas yang membawahi kebutuhan SMA/SMK /SLB seluruh Jawa Timur ini digerojok tambahan Rp461 miliar.
Suwandy Firdaus SE SH MHum, juru Bicara Komisi E DPRD Jawa Timur menjelaskan, tambahan Dalam P-APBD 2024 untuk Dinas Pendidikan jatim ini tercatat paling besar dibanding OPD lainnya.
Hanya saja, penambahan ini sudah ada peruntukannya. Yakni melengkapi kebutuhan Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP).
“BPOPP selalu menjadi isu penting dalam setiap pembahasan APBD, karena besarnya beban anggaran yang harus ditanggung dalam APBD Provinsi Jawa Timur,” tutur Suwandy dalam laporan Komisi E tentang P-APBD Jatim 2024.
Menurutnya, jika siswa SMA, SMK, dan SLB Negeri dan Swasta yang berjumlah 1.312.682 orang diberikan BPOPP selama 12 bulan atau satu tahun, membutuhkan alokasi anggaran sebesar Rp1.844.033.700.000.
“Oleh karena itu, Komisi E merekomendasikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk segera menerapkan pola pemberian BPOPP berbasis kelembagaan, bukan lagi berbasis jumlah peserta didik,” jelas Suwandy.
Hal ini sangat penting untuk memberikan rasa keadilan bagi semua satuan Pendidikan menengah dan satuan Pendidikan khusus´ di Provinsi Jawa Timur. Mengingat kebijakan BPOPP berbasis jumlah peserta didik ini telah berakibat pemberian BPOPP setiap tahun selalu tidak sampai 12 bulan.
Sejauh ini, dalam APBD Tahun Anggaran 2024 dianggarkan selama 6 bulan dan di P-APBD Tahun Anggaran 2024 ditambah 3 bulan, sehingga hanya 9 bulan, baik untuk SMA, SMK, dan SLB Negeri maupun Swasta.
“Untuk itu, dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan SMA, SMK, SLB di akhir tahun masa jabatan Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, Komisi E merekomendasikan untuk memberikan BPOPP selama 12 bulan dalam P-APBD dengan kebutuhan tambahan anggaran sebesar 461.008.425.000,” tegasnya.
Dengan bertambahnya anggaran di Dinas Pendidikan Jatim ini memecahkan rekor Belanja Daerah terbesar dibanding OPD lainnya. Sebelumnya, di APBD murni 2024, Dinas Pendidikan mendapatkan alokasi Rp 8,93 Triliun.
Setelah dilakukan tambahan melalui P-APBD 2024, maka Anggaran Dinas Pendikan Jatim tahun ini mencapai Rp 9,55 Triliun.
Sementara itu, usulan dari Komisi E ini langsung ditanggapi oleh Badan Anggaran DPRD Jatim. Dapat dipastikan dalam Perubahan APBD Jatim 2024 ini, Mitra Kerja Komisi E mendapatkan tambahan alokasi tertinggi.
“OPD Mitra Komisi E nantinya direncanakan mendapatkan penambahan alokasi belanja sebesar Rp468.053.425.000, termasuk didalamnya untuk BPOPP,” sebut Basuki Babussalam, anggota Banggar.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Jatim Aries Agung Paweai menyebut Perubahan APBD Jatim 2024 dapat tambahan anggaran kisaran Rp620 miliar untuk memenuhi kekurangan anggaran untuk penguatan program program yang membutuhkan support anggaran.
“Di APBD Murni 2024 kita dapat alokasi anggaran sebesar 8.933.377.873.527. Sedangkan dalam P-APBD berubah menjadi 9.554.223.274.3993 atau bertambah 620.845.400.866,” ujar Aries Agung Pawai Kadis Pendidikan Jatim usai hearing dengan Komisi E DPRD Jatim.(Yul)