Perubahan APBD Kab. Jombang 2022 Telah Disetujui Semua Fraksi dan Ditandatangani

  • Whatsapp

Jombang | beritalima.com – Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Jombang tahun anggaran 2022 telah ditetapkan dan ditandatangani oleh Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab bersama unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Jombang, di Gedung DPRD Kabupaten Jombang, Kamis (25/8/2022).

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Jombang Mas’ud Zuremi mewanti wanti agar Anggaran P-APBD 2022 digunakan tepat waktu, terutama bagi anggaran proyek-proyek fisik seperti proyek jalan, jembatan, maupun jalan desa.

Ketua DPRD pun menyampaikan hasil Paripurna yang dilaksanakan hari ini akan dibawa ke Provinsi Jawa Timur untuk dilakukan evaluasi. Selanjutnya akan dikirim kembali dan masuk menjadi perundang-undangan, kemudian ditindaklanjuti dengan Peraturan Bupati.

Dalam paripurna, seluruh fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Jombang menyetujui agar Raperda P-APBD Jombang Tahun 2022 itu ditetapkan menjadi Perda. Hal ini sebagaimana Keputusan DPRD Kabupaten Jombang Nomor 188/15/DPRD/415.14/2022 tentang Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 dan Rancangan Peraturan Bupati Jombang tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun Anggaran 2022 yang dibacakan oleh Sekretaris Dewan, DPRD Kabupaten Jombang Bambang Sriyadi.

Berdasarkan rekaman beritalima.com, Bambang menyampaikan bahwa setelah perubahan jumlah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Jombang tahun anggaran 2022 sebesar Rp2.598.344.906.240. Belanja Daerah semula Rp2.722.746.209.439 bertambah sebesar Rp435.653.662.487 sehingga belanja daerah setelah perubahan menjadi sebesar Rp3.158.399.690.926

Lanjut Bambang tentang pembiayaan daerah, yakni penerimaan pembiayaan yang semula sebesar Rp190.580.824.179 bertambah sebesar Rp421.393.960.507 sehingga jumlah penerimaan pembiayaan setelah perubahan menjadi aebesar Rp611.902.744.686. Pengelolaan pembiayaan semula sebesar Rp43 mliar bertambah sebesar Rp8.889. Sedangkan jumlah pengelolaan pembiayaan setelah perubahan Rp51 miliar 889 juta. Jumlah pembiayaan itu setelah perubahan sebesar Rp560.309.784.696.

Lanjutnya, sisa lebih pembiayaan anggaran setelah perubahan menjadi Rp0, sementara terkait pesan agar proyek-proyek fisik pada P-APBD Jombang Tahun 2022 bisa tepat waktu pengerjaannya.

Masih di areal DPRD Kabupaten Jombang, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jombang, Bayu Pancoro Adi menjelaskan, untuk proyek-proyek infrastruktur jalan dari anggaran P-APBD Jombang 2022 ini pihaknya akan melakukan lelang dini.

“Sebanyak 43 ruas jalan yang sudah masuk dalam daftar perbaikan ruas jalan. Kita akan melakukan lelang dini karena semua berkas sudah masuk sebanyak 43 ruas sudah kita masukkan dalam daftar perbaikan ruas jalan,” jelas Kadis PUPR Kabupaten Jombang.

Diharapkan Bayu, segera terealisasi pada bulan Oktober, sudah bisa langsung tanda tangan kontrak dan dikerjakan.

Reporter : Dedy Mulyadi

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait