Bandung, beritaLima.com ,- Perusahaan yang satu ini disinyalir nakal, iuran Jamsostek (sekarang BPJS Ketenagakerjaan – Red) sengaja tidak distorkan bahkan upah buruh juga jauh di bawah UMK. Ketika hal tersebut terendus media, perusahaan kebakaran jenggot, rotasi dan mutasi besar-besaranpun terjadi. Orang-orang yang dianggap bersalah dilucuti dan ditempatkan pada posisi jauh di bawah jabatan sebelumnya. Informasi yang berhasil dihimpun beritaLima.com dari berbagai sumber, perusahaan tersebut telah membuat kebohongan. Upah buruh yang dilaporkan kepada tim audit jauh di atas UMK. (Pathuroni Alprian).