Perusahaan Harus Jujur, LaNyalla Minta Pemprov Kawal Pembayaran THR

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Perusahaan diminta tidak mencicil pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR). Jika ada perusahaan yang tidak mampu, harus jujur, karena Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) akan membahas dengan pekerja secara terbuka.

“THR khususnya untuk pekerja di Jawa Timur, harus dibayarkan full. Jika memang perusahaan dalam keadaan tidak stabil keuangannya, atau tidak mampu membayar THR pekerja, harus ada transparansi,” ungkap Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, Sabtu (17/4).

Senator Dapil Provinsi Jawa Timur itu mengatakan, THR harus dibayarkan paling lambat minggu terakhir Ramadhan atau sepekan sebelum hari raya.
“Kita minta Pemda mengawal dan mengawasi pembayaran THR. Dan, juga meminta Disnakertrans terus mengawal pelaksanaannya. Bagaimana pun pekerja harus mendapat haknya.”

LaNyalla memahami keadaan pandemi yang membuat perusahaan terpukul. “Kita memahami karena keadaan pandemi banyak perusahaan yang terdampak, tetapi bagaimanapun THR adalah hak pekerja dan harus diutamakan. Karena itu, perusahaan harus terbuka dan jujur mengenai kondisinya,” demikian AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait