BANYUWANGI, beritalima.com – Perwakilan petani anggota Kelompok Tani (Poktan) Sumber Sari Rukun, Desa Alasbuluh, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi, Jawa Timur, mengadu kepada Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI Dr. H. Moeldoko, S.I.P, Selasa (21/6/2022). Mereka meminta bantuan solusi atas perlakuan sewenang-wenang yang diduga dilakukan oleh perusahaan perkebunan PTPN XII Pasewaran.
Selain menyampaikan keluh kesah, para petani yang didampingi MPC Pemuda Pancasila Banyuwangi, juga menyerahkan surat pengaduan. Surat diterima oleh perwakilan Kantor Staf Presiden (KSP), Handoko.
“Kami berharap bisa dibantu mencarikan solusi atas permasalahan kami dengan PTPN XII Pasewaran,” ucap Kusmantoro, salah satu perwakilan.
Serah terima surat pengaduan dilakukan di destinasi De Djawatan, Desa Benculuk, Kecamatan Cluring. Kebetulan, Moeldoko yang merupakan Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), sedang berkegiatan dengan ratusan peserta Jagoan Tani. Yakni kaum petani milenial.
Dalam tatap muka, petani Wongsorejo menceritakan indikasi perlakuan sewenang-wenang pihak PTPN XII Pasewaran. Mulai dari aksi pembabatan 5 hektar tanaman jagung siap panen. Penyemprotan tanaman dengan obat pembakar rumput. Serta dugaan adanya upaya kriminalisasi terhadap para petani.
Termasuk aksi main tracktor tanaman cabe milik petani di Desa Bangsring, Kecamatan Wongsorejo, pada Selasa pagi (21/6/2022). Perbuatan yang berpotensi menyulut konflik tersebut dilakukan CV atau rekanan PTPN XII Pasewaran. Dan tindakan main tracktor itu juga disaksikan oleh pihak PTPN XII Pasewaran dengan kawalan aparat kepolisian dan TNI.
“Meskipun itu lahan PTPN XII Pasewaran, harusnya tetap tidak boleh sewenang-wenang, harus dicarikan solusi yang baik,” ucap Handoko.
Sebagai tindaklanjut, Handoko yang merupakan Sekretaris Jenderal DPP Projo, langsung meminta agar DPC Projo Banyuwangi, ikut mengawal dan membantu pemecahan permasalahan yang menimpa petani Wongsorejo.
“Kami harap teman-teman bisa mengawal permasalahan petani Wongsorejo,” ujar Handoko.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua DPC Projo Banyuwangi, Rudi Hartono Latif, mengaku akan mengawal kasus perseteruan antara petani dan PTPN XII Pasewaran. Namun sebelum melakukan tindakan, dia bersama pengurus akan mempelajari terlebih dahulu kronologi kejadian.
“Kepentingan masyarakat itu utama, namun harus tetap mengedepankan regulasi dan Undang-Undang yang berlaku,” ucapnya.
Informasi dilapangan, konflik antara petani anggota Poktan Sumber Sari Rukun, Desa Alasbuluh, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi dengan pihak PTPN XII Pasewaran bermula dari biaya sewa lahan. Dalam menyewakan lahan, PTPN XII menggandeng CV atau pihak ketiga. Akibatnya harga sewa lahan jadi membengkak hingga 2 kali lipat karena ada selisih untuk keuntungan CV atau pihak ketiga. (bi)