LUMAJANG,beritalima.com- Plt. Bupati Lumajang, dr. Buntaran Suprianto, M.Kes., melantik Kepala Desa terpilih hasil musdes pilkades antar waktu sisa masa jabatan 2013-2019 dan Penjabat Pj. Kepala Desa, di Ruang Narariya Kirana, Lantai 3 Kantor Bupati Lumajang, Rabu (02/05/2018).
Kepala Desa yang dilantik adalah :
1. Pj Kepala Desa Kaliboto Lor, Moch. Jam’ah Samadona (Staf Kecamatan Jatiroto),
2. Pj Kepala Desa Tanggung, Subandang ( Staf Kecamatan Padang),
3. Pj Kepala Desa Kalisemut, Mijen (Kasie Perekonomian dan Pembangunan Kecamatan Padang).
4. PAW Desa Selok Awar Kecamatan Pasirian, Eko Prasetyo, berkahir masa jabatannya pada 27 Desember 2018,
5. PAW Desa Jugosari Kecamatan Candipuro, Mahmudi, berakhir masa jabatannya pada 27 Desember 2018.
Dalam sambutannya, kepada para kades terlantik, Plt. Bupati mengingatkan agar kades menjalankan tugas sebagaimana mestinya, “Jangan hanya karena sudah memegang SK sudah merasa lega, sebenarnya itu awal menjalankan tugas, kades itu pelayan masyarakat dan penentu arah pembangunan desa”, tambah Buntaran.
Buntaran menjelaskan, bahwa Kades yang dilantik bisa diganti sewaktu-waktu, apabila kades tersebut dirasa kurang amanah dalam menjalankan tugas.
Kades harus menjaga hubungan baik dan tetap menjalin kerjasama dengan Forkopimca.
Buntaran menegaskan, agar para kades terlantik tidak bermain-main dengan anggaran desa. “Kendalikan diri, jangan terlalu otak-atik anggaran desa karena anggaran desa itu sangat besar, jangan sampai kita tejerat dengan anggaran yang besar tersebut”, tegas Buntaran.
Di sisi lain, Kepada para istri kades terlantik, Plt. Bupati berpesan, agar aktif menggerakan PKK desa. (Jwo)