Pesan Presiden ke Pokmas Gempa Lombok: Dana Bantuan Harus Jadi Rumah

  • Whatsapp

LOMBOK TENGAH, beritalima.com – Setelah meninjau pembangunan Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA) di Sumbawa Barat, Presiden Joko Widodo bertolak ke Kabupaten Lombok Timur dengan menggunakan helikopter sebagai bagian dari lawatan kerjanya ke Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis, 18 Oktober 2018.

Tiba di Helipad Sekolah Polisi Negara (SPN) Belanting, Kecamatan Sembelia, Kabupaten Lombok Timur, Presiden mendapat sambutan hangat dari masyarakat.

Di sini, Presiden meninjau kondisi pascagempa dan menyaksikan penandatanganan Surat Perintah Kerja (SPK) Kelompok antara masyarakat dan aplikator RISHA di Dusun Pademekan, Desa Belanting, Kecamatan Sembelia.

Saat bertemu masyarakat, Presiden mengungkapkan rumitnya prosedur pencairan dana bantuan untuk masyarakat korban gempa. “Saya sudah bilang ke Pak Gubernur, ada 17 prosedur, rumit sekali. Minggu lalu, saya putuskan (memangkas) dari 17 prosedur menjadi satu saja. Biar cepat dan sederhana,” jelas Presiden.

Presiden menjelaskan bahwa dana bantuan pemerintah tersebut disalurkan ke kelompok masyarakat (Pokmas) dan setiap Pokmas terdiri dari 15-20 Kepala Keluarga (KK).

Sementara itu, setiap KK akan menerima bantuan dan besarannya bergantung dari jenis kerusakan dari rumah yang terdampak gempa. “Ini adalah uang yang harus dipertanggungjawabkan,” kata Presiden.

Oleh karena itu, Presiden berpesan kepada aparat pemerintah, Pokmas, dan tiap anggota masyarakat agar dana bantuan tersebut dapat diwujudkan menjadi rumah. Setiap anggota Pokmas diharapkan dapat saling mengontrol dan mengawasi penggunaan dana pemerintah tersebut. “Enggak boleh nanti rumahnya enggak jadi, tahu-tahu beli sepeda motor. Hati-hati, saya ikuti terus. Saya ikuti terus,” ucap Presiden.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden menjelaskan bahwa Lombok termasuk daerah yang berada di atas cincin api dan pernah mengalami gempa besar pada 1978. Oleh karenanya, Presiden mengingatkan warga agar memanfaatkan bantuan tersebut dengan baik dan digunakan untuk membangun rumah yang tahan gempa. “Mau pakai batu atau kayu terserah. Yang penting tahan gempa. Nanti diarahkan oleh Kementerian PUPR,” tandasnya.
(rr)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *