Pesantren Shuffah Hizbullah, Leihitu Ikut Pospenas Di Serang Banten

  • Whatsapp

Ambon,  – Provinsi Maluku mengutus 53 Santri mengikuti 8 mata lomba dari 24 mata lomba pada acara Pekan Olahraga dan Seni Pesantren Nasional (Pospenas) di Serang, Banten. Delapan mata lomba yang diikuti kontiongen Maluku tersebut diantaranya, Atletik 11 orang, Bulu Tangkis 2 orang, Tenis Meja 1 orang, Futsal 8 orang, Senam Santri 8 orang, Takraw 5 orang, Bola Volly 9 orang, Pencak Silat 4 orang, Pidato (Bahasa Inggris, Bahasa Arab dan Bahasa Indonesia) 3 orang, Puisi 2 orang dan Kaligrafi 1 orang.

Hal tersebut dibenarkan Ketua Rombongan, Farida Laisouw, S.Pd, M.Pd kepada media ini, (Selasa, 25/10/2016).

Ibrahim Assawala, salah satu peserta mengatakan, Kegiatan yang dihadiri 2863 peserta tersebut melombakan 24 mata lomba, diantaranya, Atetik, Bola Basket,Bola Voli, Bulu Tangkis, Cipta Puisi, Fashion Islami,Fotografi Islami, Futsal, Hadang, Hadrah, Kaligrafi Islami, Kriya, Pencak, Silat, Pidato Bahasa Arab, Pidato Bahasa Indonesia,Pidato Bahasa Inggris, Senam Santri, Seni Lukis Islami, Seni Musik Islami, Sepak Takraw, Stand Up Comedy, Tenis Meja, Theater Islami dan Video Cerita Pendek.

“Dari Maluku Mengutus 53 Santri untuk mengikuti 8 Cabang Olahraga Dan Seni,” tanda Santri asal pondok pesantren Shuffah Hizbullah, Leihitu tersebu.

Assawala melanjutkan, Acara berlangsung selama sepekan dari tanggal 22 – 28 Oktober. Saat ini Kontingen Maluku tinggal di Wisma PKPRI kota Serang. saat ini selama 2 hari acara berjalan, untuk Cabang Seni, Maluku belum berhasil Menyumbangkan Medali apapun.

“ Namun Untuk Cabang Olahraga Masih ada harapan 5 Hari karena Masih ada babak penyisihan,”tuturnya.

Dirinya merincikan, Data sampai hari ini, Provinsi Banten Masih Menduduki Peringkat pertama dengab Perolehan Medali 6 Emas 2 Perak 5 Perunggu, disusul Provinsi Jawa Timur dengan 5 Emas 6 Perak 4 Perunggu Sementara Urutan Ketiga ditempati Provinsi Jawa Barat dengan 4 Emas 6 Perak 1 Perunggu. Kemudian Bali dan Jawa Barat menduduki posisi ke 4 dan 5. (FAR)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *