MOJOKERTO, beritalima.com | Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Mojokerto memberikan fasilitas kemudahan bagi para pesertanya untuk memiliki rumah tinggal melalui Manfaat Layanan Tambahan (MLT) berupa fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Mojokerto, Dwi Endah Aprilistyani, mengatakan, fasilitas tersebut untuk membantu meningkatkan kesejahteraan para pekerja, melalui fasilitas pembiayaan rumah dan uang muka KPR bagi peserta aktif BPJAMSOSTEK.
“Program itu sudah diatur dalam Permenaker Nomor 35 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Penggunaan Tenaga Kerja, dan diperuntukkan untuk seluruh peserta BPJAMSOSTEK. Jadi jika tidak dimanfaatkan, akan disayangkan, padahal ada kemudahan bagi peserta untuk mendapatkan rumah tinggal,” terang Endah, Selasa (26/11/2019).
Ia menjelaskan, syarat KPR BPJS Ketenagakerjaan sangat mudah. Hal pertama yang perlu dilakukan peserta adalah dengan menjadi peserta BPJAMSOSTEK bagi yang belum terdaftar, dan bagi yang sudah terdaftar bisa langsung ke developer perumahan.
Sedangkan untuk developer perumahan, persyaratan yang harus dipenuhi yaitu minimal 1 tahun terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK, sudah terdaftar di Kementerian PUPR, tertib administrasi dan kepesertaan serta iuran aktif, dan mendapat rekomendasi dari BPJAMSOSTEK.
Beberapa persyaratan untuk mendapatkan KPR BPJAMSOSTEK diantaranya telah terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK minimal satu tahun, perusahaan terdaftar menjadi kepesertaan aktif dan tertib administrasi, pembayaran iuran aktif dan lancar, telah mendapatkan rekomendasi, belum memiliki rumah sendiri (rumah pertama), memenuhi syarat dan ketentuan bank penyalur.
BPJAMSOSTEK telah bekerja sama dengan Bank Penyalur Perumahan, yakni Bank Tabungan Negara (BTN), Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan Bank Bukopin.
Peserta BPJAMSOSTEK yang telah melewati proses kelayakan kredit, bank penyalur akan mengonfirmasi permohonan pinjaman kepada BPJAMSOSTEK. Bila terverifkasi dan dinyatakan masuk kualifikasi menjadi penerima kredit, bank bisa menyetujui permohonan KPR MLT BPJAMSOSTEK untuk kepemilikan rumah.
“Keuntungan menggunakan MLT BPJAMSOSTEK adalah bunga BI REPO RATE dan perhitungannya flat, masa tenornya bisa sampai 20 tahun, serta platformnya sebesar Rp 500 juta,” ujar Endah.
“Untuk informasi lebih lanjut bisa menghubungi Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Mojokerto di nomor (0321) 332121 atau bisa menghubungi langsung Adhie Wibowo 0812-5460-9309 dan Allen Ariszona 0822-2844-8077,” pungkas Endah. (Ganefo).
Teks Foto: Ilustrasi perumahan.