Peserta Mudik Gratis di Jakarta Wajib Verifikasi Data

  • Whatsapp
Peserta Mudik gratis di Jakarta wajib verifikasi data (foto: reza pp/bj)

Jakarta, berutalima.com| – Warga Jakarta yang ingin mengikuti program mudik gratis dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, yang sudah mendaftar online, wajib verifikasi data di Kantor Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur, Jalan Perserikatan, Kelurahan Rawamangun, Kecamatan Pulo Gadung.

Dona Nurhidayah (40), mengaku senang dan mengapresiasi program Mudik Gratis yang digelar Pemprov DKI Jakarta karena sangat membantu. “Saya sudah tiga kali ikut, sangat senang dan terbantu dengan adanya program ini. Kami tidak perlu lagi mudik menggunakan sepeda motor yang lebih berisiko di jalan,” ujarnya (26/2).

Dona menuturkan, rencana mudik bersama keluarga ke Solo, Jawa Tengah, pada 17 Maret sesuai jadwal. Ia menambahkan, proses pendaftaran secara daring dinilai mudah karena, hanya mengisi data melalui aplikasi. “Terima kasih Pak Gubernur atas program mudik gratis ini. Program ini sangat membantu masyarakat dan semoga dapat terus dilaksanakan setiap tahun,” pujinya.

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Harlem Simanjuntak mengatakan, pendaftaran Mudik Gratis telah dibuka secara daring sejak 22 Februari 2026 melalui laman resmi mudikgratis.jakarta.go.id.

“Calon peserta diwajibkan menyiapkan dokumen administrasi berupa Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta, serta STNK bagi yang memerlukan angkutan sepeda motor,” jelasnya.

Menurutnya, warga yang datang melakukan verifikasi hari ini sudah melalui tahapan pendaftaran secara daring. Usai verifikasi mereka akan diberikan tiket untuk keberangkatan.

“Peserta wajib membawa KTP dan KK asli untuk dicocokkan dengan data saat pendaftaran. Jika ditemukan pendaftaran ganda pada program mudik lain, maka pendaftaran akan otomatis dibatalkan dan keputusan tersebut bersifat final,” ungkapnya, yang menyediakan layanan pusat panggilan di nomor 0895-4032-66691 bagi masyarakat butuh informasi program Mudik Gratis.

Untuk diketahui, program Mudik Gratis Pemprov DKI tahun ini dibagi menjadi tiga kluster tujuan. Kluster pertama meliputi Solo, Tasikmalaya, Palembang, Madiun, Sragen, dan Cilacap dengan masa pendaftaran 22-24 Februari 2026.

Kluster kedua dengan tujuan Yogyakarta, Kuningan, Lampung, Tegal, Kebumen, Jombang, dan Pekalongan dengan pendaftaran pada 25-27 Februari 2026. Lalu kluster ketiga meliputi Wonogiri, Kediri, Malang, Wonosobo, Purwokerto, Semarang, dan Sidoarjo dengan pendaftaran pada 28 Februari hingga 2 Maret 2026.

Pelaksanaan verifikasi juga dilakukan sesuai kluster. Kluster pertama berlangsung pada 25-27 Februari 2026, kluster kedua pada 28 Februari-2 Maret 2026, dan kluster ketiga pada 3-5 Maret 2026. Peserta yang tidak melakukan verifikasi dinyatakan mengundurkan diri.

Jurnalis: abri/dedy/bj

beritalima.com

Pos terkait