Peserta Workshop Penguatan Kurikulum SD Dapat Membagi Ilmunya Sebagai Fasilitator Kecamatan

  • Whatsapp
Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Abd Kadir, M.Pd, pada penutupan Workshop Penguatan Kurikulum Jenjang SD untuk Pengawas, Kepala Sekolah dan Guru, di Kedai HK Kolor

SUMENEP, beritalima.com| Peserta Workshop Penguatan Kurikulum SD bagi para guru diharapkan berkoordinasi dengan Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah maupun dari pengurus Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) yang ada di masing-masing Kecamatan untuk menyampaikan ilmu yang telah diperoleh selama mengikuti workshop yang dilaksanakan Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep.

Hal tersebut ditegaskan Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Abd Kadir, M.Pd, pada penutupan Workshop Penguatan Kurikulum Jenjang SD untuk Pengawas, Kepala Sekolah dan Guru, di Kedai HK Kolor, Sabtu (09/10/2021).

Bacaan Lainnya

“Jadi nantinya kurikulum darurat atau yang dikenal dengan kurikulum khusus akan cepat diterapkan di semua kecamatan. Ilmu kurikulum darurat atau kurikulum khusus dari modul sampai penerapannya berikut dokumen dan atau perangkatnya yang sudah diperoleh oleh para guru, kepala sekolah, maupun pengawas diharapkan cepat tertularkan. Karena peserta pelatihan ini akan menjadi fasilitator kecamatan untuk memberikan ilmunya kepada yang lain di wilayah kecamatan,” ungkapnya.

Dikatakan, Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep yang selama ini menggandeng Tim Inovasi Jawa Timur, mengawali pelaksanaan workshop kurikulum darurat di Kecamatan Batuan. Dan kali ini memiliki atensi untuk dikembangkan kepada seluruh Kecamatan di Kabupaten Sumenep, sebagai ikhtiar untuk melaksanakan kurikulum darurat di masa pandemi yang masih terus terjadi.

Menurutnya, meskipun dirasa sangat berat khususnya oleh para guru, namun harus terus dilakukan dan diperjuangkan dalam upaya menyesuaikan dengan kondisi yang terjadi saat ini.

Karena, bagaimanapun guru harus terus berinovasi di masa pandemi, seperti halnya dalam melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), walupun saat ini sudah bisa melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas.

“Dalam melaksanakan pengabdiannya guru harus kreatif dan inovatif, sehingga bisa beradaptasi dalam melaksanakan pola pembelajaran berhadapan dengan kondisi apapun untuk memberikan pebelajaran pada siswa-siswinya tentunya tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes),” tandasnya.

Sementara District Facilitator (DF) Inovasi Kabupaten Sumenep, Cahyadi Wahyono, mengaku tetap akan mendukung dan mengapresiasi upaya Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep khususnya dalam melaksanakan kurikulum darurat di masa pandemi.

Pihaknya juga yakin dengan terlaksananya Workshop Penguatan Kurikulum ini, pelaksanaan penerapan kurikulum khusus akan semakin tertata dengan baik.

“Diharapkan guru yang telah mendapatkan materi modul kurikulum khusus ini dapat terus dilakukan karena telah didukung oleh kepala sekolah dan pengawas yang telah mendapatkan penguatan peraturan dan kebijakan yang diterapkan di Kabupaten Sumenep. Bahkan pemenuhan dokumen perangkat dalam kurikulum ini akan terus terpantau oleh Dinas Pendidikan,” ujarnya.

Secara peraturan, tegas Tim Inovasi Jawa Timur ini, keterlaksanaan kurikulum khusus ini sesuai dengan Permendikbud Nomor 719/P/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Kurikulum pada Satuan Pendidikan dalam Kondisi Khusus, juga mengacu pada Keputusan Kepala Balitbang Nomor 018/H/KR Tahun 2020 yang di dalamnya menerangkan tentang penyederhanaan Kompetensi Dasar (KD) dan lebih memfokuskan pada KD esensialnya.

“Rencana tindak lanjut dari peserta sudah mulai masuk ke panitia dan tentunya Dinas Pendidikan akan menindaklanjuti dengan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan kurikulum darurat atau kurikulum khusus di masing-masing kecamatan,” tambahnya.

Sekedar diketahui, Workshop Kurikulum Jenjang SD untuk pengawas, kepala sekolah dan guru ini dilaksanakan dua kali selama sepekan, yakni dimulai dari tanggal 4, 5 dan 6 Oktober 2021 diikuti kepala sekolah dan pengawas SD.

Berikutnya tanggal 7, 8 dan 9 Oktober diikuti oleh guru perwakilan 27 Kecamatan, yang siang hari ini resmi ditutup oleh Kabid Pembinaan SD Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep.
(**)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait