Peserta yang Lolos SNMPTN Tidak Bisa Mendaftar UTBK dan SBMPTN

  • Whatsapp

SURABAYA, Beritalima.com |
Hasil Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2020 resmi diumumkan pada hari ini Rabu, 08 April 2020 pukul 13.00 WIB. Secara serentak seluruh peserta yang mendaftar SNMPTN 2020 bisa melihat pengumuman di laman resmi Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) maupun laman masing-masing PTN tujuan.

Mengenai informasi lebih detail seputar hasil SNMPTN 2020, Ketua Tim Pelaksana LTMPT Prof. Moh. Nasih memberikan penjelasan, bahwa Jumlah peserta yang dinyatakan lulus seleksi pada 86 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) se Indonesia sebanyak 96.496 siswa.
Jumlah tersebut merupakan hasil seleksi dari jumlah pendaftar sebanyak 489.601 siswa.

“Dari jumlah yang dinyatakan lulus di PTN tersebut termasuk 25.398 siswa dari peserta pemegang Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah), dengan total pendaftar KIP-Kuliah sejumlah 95.346.
Daya tampung total jalur SNMPTN 2020 sebesar 101.772. Persentase diterima dibandingkan daya tampung sebesar 94,82%. Persentase jumlah peserta yang lolos seleksi SNMPTN sebesar 19,74% untuk peserta reguler dan 26,32% peserta KIP-Kuliah,”terang Prof. Nasih.

Kepada siswa yang dinyatakan lulus SNMPTN 2020 diberitahukan bahwa peserta wajib hadir pada saat registrasi (daftar ulang) pada waktu dan tempat sesuai dengan ketentuan masing-masing PTN.

“Untuk itu, peserta bisa melihat laman PTN yang telah dipilih dan diterima. Kehadiran peserta untuk menentukan proses verifikasi dan status penerimaan peserta SNMPTN 2020 sebagai mahasiswa di PTN tujuan.
Peserta SNMPTN 2020 yang dinyatakan lolos verifikasi, status peserta SNMPTN 2020 tersebut dapat ditetapkan LULUS sebagai mahasiswa di PTN tujuan,”sambungnya.

Peserta lulus SNMPTN 2020 yang merupakan peserta KIP-Kuliah, selain dilakukan verifikasi atas data akademik, juga dilakukan verifikasi data ekonomi keluarga dan dilakukan kunjungan langsung ke alamat tinggal orang tua peserta SNMPTN 2020 untuk menetapkan status penerimaan peserta SNMPTN 2020 tersebut sebagai mahasiswa baru oleh PTN tujuan.

“Peserta SNMPTN 2020 harus memahami syarat registrasi (daftar ulang) dan ketentuan penerimaan lainnya yang bisa dilihat di website/ laman PTN tujuan masing-masing.
Diberitahukan juga kepada para siswa yang tidak lulus SNMPTN 2020, masih mendapat kesempatan untuk mendaftar Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) dan mendaftar Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2020,”lanjutnya .

Para peserta SNMPTN yang telah dinyatakan lulus SNMPTN 2020 tidak diperbolehkan mendaftar UTBK dan SBMPTN 2020. Siswa pendaftar KIP-Kuliah yang tidak lulus SNMPTN 2020, apabila ingin mengikuti UTBK, tidak dikenakan biaya pendaftaran. (yul)

beritalima.com

Pos terkait