ACEH BESAR,Beritalima-Tim Melati dari jajaran Polresta kota Banda Aceh melakukan Tangkap tang salah seorang Anggota DPR Aceh dari Komisi VI Fraksi Partai Aceh (PA) sedang Asik Pesta Sabu di Desa Paleue Blang Kecamatan Ingin Jaya Kabupaten Aceh Besar,
Penangkapan berawal dari hasil laporan warga bahwa di Desa tersebut ada kegiatan pesta Sabu, ketika melakukan pengembangan di TKP oleh pihak keamanan dari jajaran Pilresta Banda Aceh betul adanya yang dilakukan oleh Anggota DPRA. Dan Tiga Rakanya sedang asik nyabu di Balai Pemuda Desa tersebut.
Informasi yang di himpun Berita lima sementara penangkapan dilakukan oleh pihak Kepolisian, sedangkan yang di tangkap Empat Orang Yaitu, Anggota DPR Aceh, JD (37), HS (35),swasta, JN (30) Buruh Bangunan, ZH (36) Nelayan, Keempat Mareka sekarang di Amankan di Kantor BNN perwakilan Aceh.
Sedangkan barang bukti yang di sita saat pengakapan. Dua buah plastik bening ukuran kecil yang di dalamnya Narkotika jenis Sabu berat 0,64 gram,satu buah plastik bening ukuran besar berat 6.39 gram yang didalamnya berisikan kristal bening yang di dalamnya juga Narkotika jenis sabu.
Selain mengamankan Narkotika Jenis Sabu pihak Kepolisian juga mengamankan satu Pucuk Senjata Air soft guns dan Dua Buah HP milik anggota DPR Aceh, sedangkan kejadian tersebut terjadi pada Rabu malam Tgl 9 Agustus 2017 pukul 20.45 wib.
Berita ini diturunkan belum ada pihak yang memberi keterangan baik di pihak Keamanan, BNN, dan Pihak DPP Partai Aceh, dan juga menyangkut dengan Parlemen DPR Aceh, sampai sekarang belum ada yang Komentar tentang hal Anggota DPR Aceh yang tertangkap sedang nyabu,”(Aa79)