Pesta SABU, Empat Orang Diamankan Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu

  • Whatsapp

LABUHANBATU, beritalima.com – Kasat Narkoba AKP Sastrawan Tarigan, SH atas perintah Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang, SIK. SH melalui Personel Satuan Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu pada hari Kamis tanggal 26 Juli 2018 sekitar pukul 16.30 WIB, berhasil mengamankan empat tersangka yang sedang pesta narkoba di rumah salah satu tersangka, Minggu (29/7/2018).

Penangkapan terhadap para tersangka, berdasarkan informasi masyarakat di daerah areal Perumahan itu marak akan peredaran Narkoba. Menindaklanjuti laporan tersebut pihaknya langsung melakukan pengintaian dan berhasil mengamankan para tersangka.

Pada saat dilakukan Pengintaian, sempat salah seorang tersangka yang pada saat itu berdiri di depan rumah, berlari menuju ruangan tengah dan berupa membuang sejumlah barang bukti di belakang rumah.

Saat Petugas Unit I Satuan Res Narkoba Polres Labuhanbatu melakukan pengerebekan di rumah An. HG alias Boy (34) di perumahan jalan Puskesmas Perlayuan, kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu.

Karena kesigapan anggota akhirnya dilakukan penggeledahan dan didalam rumah ada 4 sekawan An. HG. alias Boy (34), An. FM. (36) warga Padang Matinggi, An. KAR (34) warga Pulo Padang dan An. NAR (22) warga Pulo Padang.

Saat ini keempat tersangka berikut barang bukti berupa 4 paket plastik klip kecil berisi sabu-sabu, 1 buah bong terbuat dari botol aqua, 1 buah kotak putih berisi alat pakai sabu, 3 unit hp nokia warna, 1 unit hp android merk oppo, 1 buah dompet hitam, 1 buah skop terbuat dari pipet, 1 buah kaca pirek, 1 buah jarum, 1 buah plastik hijau pembungkus sabu, dan 1 buah mancis kuning merk tokai sudah diamankan di Mapolres Labuhanbatu untuk proses lebih lanjut. (Oelies).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *