Peta Jalan Pembangunan Kependudukan, Langkah Strategis Manfaatkan Bonus Demografi

  • Whatsapp

SURABAYA, beritalima.com | Dalam upaya mewujudkan visi besar Indonesia Emas 2045, pemerintah pusat bersama daerah gencar menyusun strategi pemanfaatan bonus demografi.

Bonus demografi, yakni kondisi ketika populasi usia produktif lebih besar dibandingkan usia nonproduktif, dianggap sebagai peluang emas untuk mendorong kemajuan bangsa.

Menurut Sekretaris Kemendukbangga/BKKBN, Budi Setiyono, kualitas sumber daya manusia (SDM) adalah kunci utama dalam memanfaatkan bonus demografi.

“Namun, tanpa perencanaan yang matang, potensi ini dapat berbalik menjadi ancaman serius,” ujarnya saat kunjungan di Surabaya, Rabu (11/6/2025).

“Kita harus memastikan penduduk usia produktif memiliki akses pendidikan berkualitas, kesehatan optimal, dan keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja,” tuturnya.

Budi menjelaskan, pemerintah saat ini tengah menyusun Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) 2025–2029 sebagai langkah strategis dalam memanfaatkan bonus demografi.

“Kami sedang melakukan kunjungan ke daerah untuk mengawasi pelaksanaan workshop penyusunan PJPK 2025–2029 di empat provinsi, yakni Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, dan Bali,” jelasnya.

Dia mengatakan, ada 30 sasaran dan indikator yang menjadi fokus dalam PJPK. Dan, workshop tersebut bertujuan menyusun strategi komprehensif agar pembangunan kependudukan di setiap daerah berjalan efektif dan tepat sasaran.

Salah satu fokus utama adalah pentingnya data kependudukan yang akurat untuk mendukung kebijakan yang relevan di setiap kabupaten/kota.

Dengan menghitung pertumbuhan penduduk tahunan, baik dari angka kelahiran maupun migrasi, setiap daerah dapat merencanakan kebutuhan lapangan kerja, pendidikan, hingga fasilitas publik seperti puskesmas dan pengelolaan sampah secara presisi.

Budi juga menekankan bahwa integrasi data yang akurat dan kolaborasi antarpemangku kepentingan menjadi cara terbaik memastikan keberhasilan PJPK.

“Misalnya, jika pertumbuhan penduduk suatu kota mencapai 30.000 orang per tahun, maka pemerintah kotanya harus mampu menyediakan setidaknya 30.000 lapangan kerja baru beserta fasilitas pendukungnya. Jika tidak, akan muncul risiko ledakan masalah sosial,” terangnya.

Budi mengingatkan, jika penduduk usia produktif tidak diberdayakan dengan baik, mereka dapat menjadi beban pembangunan.

“Kita tidak ingin bonus demografi berubah menjadi bencana. Di mana tingginya angka pengangguran akan memicu meningkatnya kriminalitas, premanisme, dan masalah sosial lainnya,” tuturnya.

“Oleh karena itu, pemerintah pusat dan daerah diminta bekerja sama menciptakan iklim investasi yang mendorong terciptanya lapangan kerja, mengintegrasikan data kependudukan ke dalam perencanaan pembangunan, serta menerapkan kebijakan yang berpihak pada peningkatan kualitas hidup masyarakat,” paparnya.

Sementara itu, Kepala Kemendukbangga/BKKBN Jawa Timur, Maria Ernawati menambahkan, hasil PJPK 2025–2029 akan diserahkan kepada masing-masing kepala daerah di Jawa Timur sebagai panduan kebijakan.

“Kami berharap PJPK 2025–2029 menjadi dasar bagi setiap kepala daerah dalam merancang kebijakan untuk memanfaatkan bonus demografi secara optimal,” kata Erna.

“Dengan langkah konkret, kolaborasi antar sektor, dan kesadaran kolektif, cita-cita Indonesia Emas 2045 bukan hanya menjadi visi, tetapi akan jadi kenyataan yang membawa kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya. (Gan)

Teks Foto: Sekretaris Kemendukbangga/BKKBN, Budi Setiyono, dan Kepala Kemendukbangga/BKKBN Jawa Timur, Maria Ernawati.

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait