SAMPANG, Beritalima.com | Peristiwa dugaan penganiayaan yang berujung kematian terjadi di wilayah Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura, pada Selasa (10/3/2026) pagi.
Seorang pria bernama Matdehri (55), warga Dusun Gur Bungur, Desa Tragih, dilaporkan meninggal dunia setelah mengalami luka tusuk di bagian dada kiri.
Insiden tragis tersebut terjadi sekitar pukul 08.00 WIB di area persawahan Dusun Derbing, Desa Tragih, saat korban tengah menggarap sawah miliknya seperti aktivitas sehari-hari.
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, tiba-tiba datang seorang pria berinisial HB (sekitar 50 tahun) yang diduga sebagai pelaku. Ia mendatangi korban sambil membawa sebatang bambu yang pada ujungnya terpasang sebilah pisau.
Mengetahui kedatangan pelaku, korban sempat berusaha menyelamatkan diri dengan berlari sambil berteriak meminta pertolongan. Korban diketahui berlari sekitar 30 meter ke arah timur laut dari lokasi awal kejadian.
Namun upaya tersebut tidak berhasil. Pelaku berhasil mengejar korban dan memukulkan bambu yang dibawanya hingga korban tersungkur di area persawahan.
Salah seorang saksi bernama Matderum yang berada di sekitar lokasi kemudian berusaha melerai peristiwa tersebut. Namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil karena pelaku justru membanting tubuh saksi.
Setelah itu, pelaku kembali menyerang korban dengan menusukkan ujung bambu yang terdapat pisau ke arah dada kiri korban.
Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka tusuk di bagian dada kiri dekat ketiak dengan ukuran sekitar 2 sentimeter panjang dan 2 sentimeter lebar. Korban akhirnya tidak berdaya di lokasi kejadian.
Usai melakukan aksinya, pelaku melarikan diri dari tempat kejadian perkara sambil membawa bambu yang digunakan dalam penyerangan.
Petugas dari Polsek Robatal yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan penyelidikan. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian korban serta alat yang digunakan dalam peristiwa tersebut.
Saat ini terduga pelaku telah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian. Selanjutnya, pelaku akan diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal Polres Sampang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (FA)








