Serdang Bedagai (Sumut) BeritaLima.com- SS (60) warga jalan Setia, Lingkungan 5, Kelurahan Brohol, Kecamatan Bajenis, Tebing Tinggi, nyaris dimassa atas tudingan melakukan pencabulan terhadap anak dibawa umur.
Akibat kakek sudah 11 tahun tinggal di Kotarih sebagai petani ini diserahkan warga ke Polsek Kotarih atas tudingan melakukan asusila terhadap JN (8) pelajar kelas II SD dan TJ (6) pelajar SD kelas I) warga Desa Sialtong, Kecamatan Kotarih, Sergai.
M Rajali (34) orangtua dari korban mengatakan, perbuatan cabul dilakukan pelaku terhadap anaknya terjadi, (2/11) sekira jam 18.30 wib. Saat itu anaknya mengaku dicabuli pelaku.“Anakku cerita sama mamaknya dia digituin pelaku,” terang Rajali.
Dikatakannya, mendengar cerita istrinya tersebut, Rajali dan warga kemudian mendatangi kediaman SS guna mempertanyakan pengakuan anaknya tersebut.“Saya tidak terima SS gituin anakku, sehingga kami buat pengaduan kepolisi,” bilangnya.
Anehnya SS membantah telah mencabuli para korban. Dihadapan penyidik SS berkilah, dirinya hanya menciumi korban. Hal itu dilakukannya hanya sebatas rasa kasih sayang.
“Gak aku gituin, aku Cuma menciumi mereka aja,” kilahnya kepada penyidik, Sementara itu Kasubag Humas Polres Sergai AKP Jasmoro, Jumat (4/12) membenarkan kejadian itu. Menurutnya SS diamankan Polsek Kotarih atas tudingan warga telah melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur.“SS Kita amankan untuk diperiksa atas laporan tersebut,” terang AKP Jasmoro.(sugi/beritaLima)