BERAU , Beritalima.com – Dukung PERPPU Nomor 2 tahun 2017 tentang Ormas tengah digalang warga Berau. Siapa lagi kalau bukan M. Noor Dimyati, sebagaimana viral di media Watshap Sahabat Berau. Pria yg berumur itu tak diragukan masih energik dan semangat. “Mengutif *PETISI* aktifis serikat buruh SBSI ini “Kami putra Putri Warga Negara Indonesia Berketuhanan Yang Maha Esa menyatakan diri CINTA DAMAI dan mendukung PERPU Nomor 2 tahun 2017 tentang Ormas”. Baru disebar hitungan jam sudah mendapat dukungan 39 warga masyarakat dari berbagai kalangan.
Ketika dikonfirmasi hal apa yang mendasari PETISI dimaksud, di sekretariat Federasi IKEP DPC SBSI yang diketuai Hermon Palinggi Kapa, pria berkacamata ini dengan bersemangat memaparkan tiga hal pokok sebagaimana mengutip pernyataan menteri Koordinator Bidang Polititik hukum dan Keamanan Wiranto. Yakni:
Pertama , tindakan pemerintah sudah sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 138/PUU-VII/2009.
“Presiden bisa mengeluarkan perppu atas dasar adanya keadaan yang membutuhkan atau keadaan mendesak untuk menyelesaikan masalah hukum secara cepat berdasarkan undang-undang,” ujar Wiranto, dalam konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam.
Kedua, terkait aturan hukum yang belum memadai. Menurut Wiranto, perppu bisa diterbitkan untuk memberikan solusi agar tidak terjadi kekosongan hukum.
“Undang-undang yang dibutuhkan tersebut belum ada sehingga terjadi kekosongan hukum. Atau ada undang-undang tetapi tidak memadai untuk menyelesaikan masalah hukum,” ujar dia.
Ketiga , perppu bisa diterbitkan jika kekosongan hukum tersebut tidak bisa diatasi dengan cara membuat undang-undang baru.
Sementara mekanisme dan prosedur untuk membuat undang-undang baru memang membutuhkan jangka waktu yang panjang, dan itu jadi kendala.
“Ditengah kondisinya harus segera diselesaikan. Kalau menunggu undang-undang yang baru tidak bisa, harus segera diselesaikan,” kata Wiranto.
Tiga diatas utulah yang menjadi pijakan pemerintah untuk menerbitkan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 10 Juli 2017, “papar m.noor akrap disapa nonoi.
Kanda itu senior (nonoi), juga beliau salah satu dari pendiri organisasi Putra Putri Purnawirawan TNI/POLRI PC FKPPI Berau, gerakan dia lakukan selama ini sangat positip untuk kepentingan umum, demikian pula soal petisi dia wacanakan itu sudah benar makanya kita dukung kan nama saya sudah tertera dalam daftar dukungan itu, “ujar Bastiansebuah warkop, Rabu (9/8) mantan dua priode Ketua GM FKPPI 1806 Berau bahkan unsur ketua PD FKPPI Kaltim turut mendukung juga.(*/niko)