Petrokimia Gresik Gandeng 78 Mitra Produksi Petroganik untuk Dukung Pupuk Organik Subsidi 2026

  • Whatsapp
GRESIK, beritalima.com—Petrokimia Gresik menggandeng 78 mitra produksi pupuk organik Petroganik guna mendukung kelancaran penyaluran pupuk organik bersubsidi tahun 2026. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian produksi oleh Direktur Keuangan dan Umum Petrokimia Gresik, Adityo Wibowo, bersama para mitra, di Gresik, Jawa Timur.
Adityo Wibowo menyampaikan bahwa pada 2026 pemerintah mengalokasikan pupuk organik bersubsidi untuk sektor pertanian dan perikanan, dengan sebagian besar pemenuhannya menjadi tanggung jawab Petrokimia Gresik.
“Untuk memenuhi amanah tersebut, Petrokimia Gresik bekerja sama dengan 78 mitra produksi Petroganik yang tersebar di Jawa Timur, Jawa Tengah, dan luar Jawa. Kami berkomitmen memastikan penyaluran pupuk organik bersubsidi berjalan tepat sasaran dan sesuai ketentuan,” ujar Adityo.
Ia menjelaskan, total alokasi pupuk bersubsidi nasional tahun 2026 mencapai sekitar 9,8 juta ton. Dari jumlah tersebut, sebanyak 642.107 ton merupakan pupuk organik bersubsidi. Khusus Petrokimia Gresik, alokasi pupuk organik bersubsidi yang menjadi tanggung jawab perusahaan mencapai 627.497 ton, terdiri atas 548.201 ton untuk sektor pertanian dan 79.296 ton untuk sektor perikanan.
Menurut Adityo, kebutuhan pupuk organik diperkirakan terus meningkat seiring meningkatnya kesadaran petani terhadap pentingnya pertanian berkelanjutan dan pemulihan kesuburan tanah. Hal ini dinilai penting untuk menjaga dan meningkatkan swasembada pangan nasional.
“Pertanian berkelanjutan membutuhkan keseimbangan antara pupuk kimia dan pupuk organik. Pupuk organik berperan meningkatkan kemampuan tanah dalam menyerap hara sehingga produktivitas pertanian dapat meningkat,” jelasnya.
Petrokimia Gresik, lanjut Adityo, bersama mitra produksi berkomitmen menjaga mutu pupuk organik Petroganik sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI). Perusahaan juga melakukan pendampingan intensif kepada mitra, mulai dari pengelolaan bahan baku hingga produk akhir.
“Perubahan SNI pada 2024 menjadi langkah strategis untuk melindungi petani dari produk yang tidak sesuai dengan kebutuhan kesuburan tanah,” tegasnya.
Selain mendukung sektor pertanian, kerja sama ini juga memberikan dampak positif bagi lingkungan dan sosial-ekonomi masyarakat. Pemanfaatan limbah organik menjadi pupuk bernilai tambah dinilai mampu mengurangi pencemaran lingkungan sekaligus membuka lapangan kerja dan mendorong pemberdayaan ekonomi lokal.(Ron)
beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait