Petugas Amankan Grandong, Motor, dan 23 Batang Kayu Jati di Desa Sumberasri. Banyuwangi

  • Whatsapp
Foto: Petugas Polhutmob KPH Banyuwangi selatan menghentikan mobil rakitan/Grandong. (Doc, Istimewa)

BANYUWANGI,Beritalima.com – Upaya penyelundupan kayu jati diduga dari kawasan hutan RPH Curahjati berhasil digagalkan aparat gabungan Polisi dan Polhutmob KPH Banyuwangi selatan, pada Kamis (25/9/2025).

Petugas mengamankan satu unit kendaraan rakitan (grandong), satu unit sepeda motor jenis Jupiter Z, serta 23 batang kayu jati dengan total kubikasi 2,63 meter kubik tanpa dokumen.

Bacaan Lainnya

Penangkapan berlangsung di dua lokasi berbeda. Pertama, petugas mendapati kayu jati yang sudah dibongkar di pekarangan kosong Desa Sumberasri, Kecamatan Purwoharjo. Dari lokasi itu, ditemukan tujuh batang kayu jati gelondongan dengan kubikasi 1,23 meter kubik.

Waka ADM Banyuwangi Selatan, Giman, mengatakan pihaknya juga berhasil menghentikan kendaraan grandong yang membawa 16 batang kayu jati gelondongan berukuran besar.

“Pelaku berhasil melarikan diri, namun barang bukti kendaraan, motor, dan kayu berhasil kami amankan,” ujarnya.

Seluruh barang bukti kini diamankan ke TPK Gaul, Polsek Purwoharjo dan Pos Polhutmob Benculuk untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi masih memburu terduga pelaku yang melarikan diri saat penyergapan.(Red//B5)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait