SUMBAWA BARAT NTB,beritalima.com|
Kepolisian Resor Sumbawa Barat, Balai KPH Sumbawa Barat dan Kodim 1628/ Sumbawa Barat telah diamankan seorang yang diduga melakukan Tindak Pidana Illegal Logging di kawasan hutan selalu legini RTK 59,Desa talonang kecamatan sekongkang, Kabupaten Sumbawa Barat .pada rabu(29/5)
Kapolres Sumbawa Barat AKBP Mustofa Sik, MH melalui Kasat reskrim Res Sumbawa Barat AKP Muhaemin Sik,SH menyampaikan Kepada awak media di duga tersangka inisial DG, 37 Tahun, Laki-laki, Islam, Sumbawa, Wiraswasta, alamat Kec. Sekongkang Kab. Sumbawa Barat.
” Pada hari Rabu tanggal 29 Mei 2019 Sekitar pukul 07.00 WITA Team melaksanakan patroli rutin pengamanan Hutan Selalu Legini Desa Talonang Kec. Sekongkang Kab. Sumbawa Barat kemudian ditemukan Terduga Pelaku yang sedang melakukan penebangan kayu di Dalam Kawasan Hutan, melihat kejadian itu Tim lalu menghentikan kegiatan penebangan tersebut”ujarnya
Dan petugas membawa Terduga pelaku beserta Barang Bukti 1 unit chainsaw dan 1 gelondong kayu lempengan ke mapolres sumbawa barat guna penyelidikan lebih lanjut.(Rozak B5)