Petugas Gabungan Melaksanakan Rapat Koordinasi Dan Sidak Sembilan Bahan Pokok Di Kabupaten Tulungagung

  • Whatsapp

Tulungagung, Bertempat di Ruang Kepala Administrasi Perekonomian Setda Tulungagung Jl. Ahmad Yani Timor No. 37 Kab. Tulungagung telah dilaksanakan Rapat Kordinasi Pembinaan, Pengawasan Makanan dan Sembilan Bahan Pokok di Kabupaten Tulungagung dilanjutkan pengecekan ke Lapangan dipimpin oleh Kabag Adm Perekonomian Setda Kab. Tulungagung Daryanto S. Sos dihadiri 14 orang dari instansi Pemda Kab. Tulungagung, Kodim 0807/Tulugagung Polres Tulungagung dan Bulog Sun Drive Tulungagung

Hadir dalam rakor dan Sidak Sembako diwilayah Tulungagung tersebut antara Kabag Adm Perekonomian Setda Tulungagung Daryanto S. Sos, Pasi Inteldim 0807 Kapten Inf Siswanto, Anggota Intelkam Polres Tulungagung Ipda Sugiarto, Anggta Satreskrim.Polres Tulungagung Ipda Ipung H., Disperindag Tulungagung Joko Susilo SE, Satpol PP Tawawati, Dispenda Vera Agustin, Bag Hukum Pemda Tulungagung Hadi Wirawan, Dinas Pertanian dan.Holtikultura Hamida Juni Astutik dan BulogSub Drive Tulungagung Arif.

Rapat Kordinasi Pembinaan dimulai pada pukul 08.30 WIB dipimpin oleh Ka Bag Adm Perekonomian Setda T.agung dr Daryanto S. Sos selanjutnya pukul 08.50 WIB tim berangkat dari kantor Pemda melaksanakan sidak di Swalayan INDO MART , Jl. Kimangun Sartono Ds. Beji Kec. Boyolangu Kab. T.agung dan ditemukan makanan buah kurma yg tidak berlebel departemen kesehatan dan lebel halal maupun lebel expayed atau kadaluarsa
.
Pukul 10.00 WIB rombongan tim sidak menuju Pasar Tradisional.Boyolangu di Desa Boyolangu Kec. Boyolangu Kab. Tulungagung. Dalam sidak tersebut ditemukan saos yang tidak layak komsumsi dijual pedagang. Selanjutnya pukul 10.50 WIB tim sidak tiba di Pasar Tradisional Campurdarat di Jl. Raya Suko Makmur Desa Campurdarat Kec. Campurdarat Kab. Tulungagung kemudian melaksanakan pemeriksaan ke sejumlah.pedagang dan tidak ditemukan makanan yang tidak layak untuk jual.

Pada pukul 11.05 WIB pelaksanaan sidak di Pasar Tradisional Campurdarat selesai selanjutnya menuju Toko Djafa di Desa Talapan Kec. Boyolangu Kab. Tulungagung Dalam pemeriksaan ditemukan makanan roti yang dijual tidak sesuai dengan label penggunaan serta tidak sesuai dengan ijin diantaranya tidak ada alamat produksi, tidak ada masa pakai (expayed) dan tidak adanya lebel Isi bersih. Pukul 11.40 WIB pelaksanaan sidak selesai dan tim rombongan kembali ke Pemda Tulungagung.(Tim/Penrem081).

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *