BANYUWANGI, beritalima.com – Petugas perhutani Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Banyuwangi selatan, selasa 12/2/2018 tepatnya pukul 04.20 wib, berhasil menangkah satu unit mobil truck yang diduga mengangkut kayu hasil curian.
Mobil tersebut diketahui berisi kayu sono keling, dan diamankan saat berada di petak 38.
Penangkapan tersebut di pimpin oleh Aspers Curahjati bersama KRPH Grajagan, KRPH Curahjati, KRPH Tegalsari, Anggota Polhutmob BWS, serta Polhuter BKPH Curahjati.
Asper sebagai pimpinan saat penangkapan mengatakan dari hasil penangkapan berhasil diamankan 1 unit mobil truck truck dengan Nomor Polisi (NoPol) DK 9875 FG, dan kayu sono keling berjumlah 1,73 M3 atau sebanyak 21 batang.
“Barang bukti kita kita amankan diposko Benculuk, untuk sopir dan pelaku lainnya berhasil melarikan diri,” katanya.
Lebih lanjut Asper menjelaskan bila pihaknya berhasil menangkap pencurian kayu tersebut karena adanya informasi dari masyarakat.
“Kami dapat informasi dari masyarakat bahwa ada 1 unit truck yang masuk hutan wilayah BKPH Curahjati. Sedangkan untuk pelaku yang melarikan diri masih dalam proses penyelidikan,” jelasnya. (Puji)